BUMN Klaim Sudah Deteksi Proyek Fiktif Waskita Beton Precast

CNN Indonesia
Jumat, 24 Jul 2020 14:52 WIB
Kementerian BUMN mengklaim sudah mendeteksi proyek fiktif di Waskita Beton Precast sebelum dirutnya Jarot Subana ditangkap KPK.
Kementerian BUMN klaim sudah deteksi proyek fiktif di Waskita Beton Precast yang baru diungkap KPK. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan penangkapan Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana dan eks Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) Desi Aryyani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hal yang mengejutkan.

Menurut mereka, pemerintah memang sudah mendeteksi keterlibatan direksi perusahaan tersebut dalam dugaan korupsi proyek fiktif.

"Penetapan tersangka ini bukan sesuatu yang mengejutkan karena dari proses yang kami lihat memang sudah mengarah ke sana," ucap Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga, Jumat (24/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Jarot dan Desi adalah orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi dan sering disebut Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu. Untuk itu, Kementerian BUMN akan mendukung penuh keputusan dan proses hukum di KPK.

"Kami mendukung penuh kepada KPK untuk menuntaskan persoalan ini dan kasus ini," terang Arya.

Ia bilang persoalan ini bisa menjadi pelajaran bagi direksi atau manajemen di perusahaan pelat merah agar tetap menjalankan tata kelola yang baik. Dengan demikian, direksi bisa terhindar dari kasus hukum ke depannya.

"Sudah pasti semangat akhlak yang disampaikan Pak Erick sebagai semangat BUMN itu harus jadi pegangan. Ini supaya tidak ada lagi kejadian seperti ini," jelas Arya.

[Gambas:Video CNN]

Dalam pernyataan klarifikasi perusahaan, Sekretaris Perusahaan Waskita Beton Precast Ales Okta Pratama membantah ada proyek fiktif yang dijalankan operasional perusahaan dan melibatkan direksi.

"Kasus proyek fiktif tersebut tidak terjadi di PT Waskita Beton Precast Tbk," ungkap Ales.

Selain itu, Ales menyatakan bahwa keterlibatan Jarot Subana atas dugaan proyek fiktif seperti yang diendus oleh lembaga antirasuah merujuk pada indikasi keterlibatan pada proyek lain. Dugaan keterlibatan di proyek tersebut terjadi sebelum Jarot mengisi kursi pucuk pimpinan Waskita Beton Precast.

Sebelumnya, KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Jarot dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek fiktif pada 14 proyek yag dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk pada Kamis (24/7) kemarin.

Selain itu, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka pada kasus ini. Mereka adalah eks Dirut PT Jasa Marga yang juga mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya, Desi Aryyani; dan mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya, Fakih Usman.

Kemudian Kepala Divisi II PT Waskita Karya Tbk periode 2011-2013, Fathor Rachman; dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Tbk periode 2010-2014, Yuly Ariandi Siregar.

(aud/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER