Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menanggapi rencana penyaluran bansos tunai (BLT) kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. Mereka menilai, BLT diperlukan oleh seluruh pekerja, termasuk pekerja yang tidak terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan atau dikenal BP Jamsostek.
Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, pekerja/buruh yang tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan juga merupakan tanggung jawab perusahaan. Toh, semua buruh membayar pajak dan mempunyai hak yang sama.
"Jadi tidak boleh ada diskriminasi. Prinsipnya, seluruh buruh bergaji di bawah Rp5 juta harus mendapat subsidi upah tanpa melihat peserta atau bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (6/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, BLT akan diberikan kepada 13,8 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. Bantuan yang akan diterima sebesar Rp2,4 juta selama 4 bulan atau Rp600 ribu setiap bulannya.
Said mendorong pemerintah segera merealisasikan program tersebut. Sebab, banyak buruh yang tidak mendapatkan upah penuh akibat pandemi covid-19. Dampaknya, daya beli buruh turun.
"Program ini hampir mirip dengan subsidi upah di beberapa negara, seperti di Selandia Baru, Eropa Barat, Singapura, dan Australia," lanjut Iqbal.
Namun, ia mengingatkan hal penting dalam eksekusi program ini adalah harus tepat sasaran dan tepat guna. Implementasinya pun harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat.
"Data 13 juta buruh yang akan menerima bantuan ini harus valid agar pemberian bantuan upah tepat sasaran," jelasnya.
Untuk program ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp31 triliun. BLT pekerja akan diberikan kepada 13,8 juta pekerja/buruh yang merupakan non-PNS dan non-BUMN aktif.
"Ini langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk terus membantu memulihkan daya beli masyarakat dalam bentuk berbagai bansos," terangnya kemarin.