Bursa Efek Indonesia (BEI) memeriksa PT Phillip Sekuritas Indonesia terkait kasus pengelolaan dana nasabah tanpa izin yang dilakukan oleh PT Jouska Finansial Indonesia.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Laksono Widodo mengatakan pemeriksaan dilakukan terkait penunjukan perusahaan tersebut menjadi penjamin emisi saat penawaran umum perdana atau IPO PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK).
"Kami sudah panggil Phillip Sekuritas dan sudah bertemu dua kali," ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo kepada CNNIndonesia.com, Selasa (11/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laksono bilang pihaknya masih memperdalam potensi keterkaitan Phillip Sekuritas dengan kasus Jouska. Namun, ia belum bisa membeberkan hasil dari pertemuan dengan Phillip Sekuritas.
"Kami masih perdalam dan informasi ini hanya untuk kepentingan BEI saja. Bukan untuk umum," terang Laksono.
Diketahui, nama Phillip Sekuritas ikut tersandung kasus Jouska. Pasalnya, mayoritas klien Jouska diarahkan untuk membuka rekening dana nasabah di Phillip Sekuritas.
Para klien mengaku rugi puluhan juta karena investasi yang dikelola oleh Jouska dibelanjakan saham PT Sentral Mitra Informatika. Kerugian diterima setelah harga saham emiten berkode LUCK itu terus merosot.
Menariknya, Phillip Sekuritas juga merupakan penjamin pelaksana emisi efek (lead underwriter) saat saham Sentral Mitra Informatika melakukan penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO) atau melantai di BEI.
Sementara, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyatakan pihaknya juga tengah mendalami kasus Jouska. Lembaga tersebut sedang mengusut dugaan pencucian yang dilakukan oleh Jouska.
"Iya. Saya kira otomatis saja karena kalau ada gangguan, kasus yang mengganggu, soal integritas di sistem keuangan kita itu otomatis PPATK masuk (menyelidiki)," kata Dian.
Dian mengatakan sejauh ini PPATK belum mendapatkan temuan yang signifikan. Analisis yang dilakukan masih dalam tahap awal.