Viral Cekcok CEO dan Klien, Jouska Klaim Selesaikan Baik-baik

CNN Indonesia
Minggu, 02 Agu 2020 00:48 WIB
Terkait viral cekcok antara pria diduga CEO dan klien, Jouska menyebut itu sebagai pemberitaan yang berpotensi menyulut situasi tak kondusif.
Ilustrasi investasi Jouska. (Foto: Diolah dari iStockphoto/MicroStockHub)
Jakarta, CNN Indonesia --

Rekaman suara dan transkrip cekcok antara seseorang yang diduga sebagai CEO Jouska, Aakar Abyasa, dengan seorang klien perempuan beredar di media sosial.

Itu salah satunya diunggah oleh sebuah kanal Youtube dengan judul video 'Jouska vs Client - Transcript'.

Dalam rekaman itu, diduga seorang perempuan mendatangi kantor Aakar untuk meminta agar akunnya ditutup. Perempuan itu datang dan meminta berbicara secara baik-baik dengan Aakar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, pria yang diduga sebagai Aakar tersebut justru membalasnya dengan teriakan dan makian. Bahkan, pria itu melontarkan kata-kata cacian dengan menggunakan bahasa Inggris.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, pihak Jouska meminta pengertian dan kerjasamanya dalam upaya penyelesaian masalah dengan para kliennya.

"Pertanyaan seperti ini berpotensi menyulutkan pemberitaan yang tidak kondusif bagi upaya kami dalam memenuhi komitmen dan kewajiban kami seperti yang diminta Satgas Waspada Investasi," kata pihak Jouska kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (1/8).

Pihak Jouska juga mengatakan bahwa pihaknya beriktikad baik dalam menyelesaikan seluruh permasalahan ini.

"Kami beriktikad baik untuk menyelesaikan masalah dengan klien secara baik-baik, tanpa terpancing untuk berdebat atau menjatuhkan pihak lain di ranah publik. Semoga dapat dimengerti posisi kami ini," tuturnya.

Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghentikan seluruh kegiatan operasional dan bisnis PT Jouska Finansial Indonesia pada 24 Juli lalu.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa perusahaan tersebut telah melakukan kegiatan usaha penasihat investasi atau manajer investasi tanpa izin. Dengan kata lain katanya, Jouska diduga melanggar UU Pasar Modal.

Menurut Ketua Satgas Tongam L Tobing, dugaan pelanggaran disimpulkan dari hasil pemeriksaan sementara terhadap operasi perusahaan tersebut.

"Hasil pemeriksaan bahwa Jouska melakukan kegiatan Penasehat Investasi atau Manajer Investasi tanpa izin, sehingga diduga melanggar UU Pasar Modal," ungkap Tongam kepada CNNIndonesia.com, Selasa (28/7)

Sampai saat ini, kata Tongam, proses investigasi terhadap Jouska masih terus dilakukan.

(dis/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER