Emil Dardak: 3,8 Juta Penerima Bansos Baru Dapat Rp200 Ribu

CNN Indonesia
Rabu, 12 Agu 2020 16:50 WIB
Wagub Jatim Emil Dardak mengungkapkan sebanyak 3,8 juta penerima bantuan sosial baru menerima bantuan senilai Rp200 ribu per bulan dari Rp600 ribu per bulan.
Wagub Jatim Emil Dardak mengungkapkan sebanyak 3,8 juta penerima bantuan sosial baru menerima bantuan senilai Rp200 ribu per bulan dari Rp600 ribu per bulan. (CNNIndonesia/ Farid).
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengungkapkan sebanyak 3,8 juta dari 5,2 juta penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) baru menerima bantuan senilai Rp200 ribu per bulan dari semestinya Rp600 ribu per bulan.

Sedangkan, sisanya 1,4 juta keluarga sudah menerima sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah, yakni Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan, lalu Rp300 ribu sampai Desember.

"Ada 3,8 juta keluarga dari 5,2 juta penerima bansos dari Kementerian Sosial, yang bantuannya mentok Rp200 ribu per bulan," ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (12/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengungkapkan akar masalah pembagian sembako tersebut adalah tumpang tindih data Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga NIK fiktif. Ia mengungkapkan banyak NIK yang masuk ke data penerima bansos, namun ketika pemerintah daerah (pemda) melakukan cek NIK tidak ditemukan dalam basis data Provinsi Jawa Timur. Ia menengarai hal tersebut disebabkan salah tulis NIK saat pendataan.

Oleh sebab itu, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memprioritaskan bantuan kepada keluarga yang belum menerima bansos. Termasuk, bantuan yang akan digelontorkan pemerintah kepada 12 juta pelaku UMKM senilai Rp2,4 juta per orang.

"Nah ini kan jadi pertanyaan, lalu bantuannya ini sampai ke siapa sebenarnya? Karena misalnya di suatu daerah ada 200 ribu penerima bantuan, tetapi 25 ribu itu NIK-nya tidak bisa kami cek," paparnya.

"Kan kasihan ini yang Rp200 ribu per bulan ini, mereka se-yogyanya punya usaha mikro, apakah pedagang asongan, tukang becak, pedagang pasar. Nah ini membantu," imbuhnya.

Ke depannya, ia menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memprioritaskan pembagian bansos berdasarkan NIK sehingga menghindari penerima fiktif dan tumpang tindih bantuan.

Dalam hal ini, mereka akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, (BPKP), dan Kejaksaan Agung.

"Karena bantuan tentunya tidak unlimited, maka kami prioritaskan pada keluarga yang belum pernah mendapatkan. Nah, ini tidak bisa dilakukan manakala NIK-nya invalid," tuturnya.

[Gambas:Video CNN]



(ulf/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER