Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengakui kemunculan Covid-19 membuat pemerintah terpaksa mempercepat transformasi digital. Selama ini, kata dia, transformasi digital sudah didengungkan oleh pemerintah pusat dan daerah namun belum menjadi agenda sentral.
"Tapi dengan Covid-19 kita dipaksa karena itulah dalam topik diskusi pagi ini (transformasi digital) bukan pilihan tapi keharusan. Kami memang agak terpaksa ini, menjadi satu keharusan tapi bukan dalam konteks negatif," ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (12/8).
Ia mengatakan salah satu produk transformasi digital selama Covid-19 adalah lahirnya Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19, yang telah disahkan menjadi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Survei Work From Home (WFH) kepada pegawai Kementerian Keuangan menyatakan bahwa mayoritas pegawai, atau 89,50 persen pegawai mengaku pekerjaannya dapat dilakukan secara online. Lalu, sebanyak 51,90 persen pegawai mengaku pekerjaannya menjadi lebih efektif dengan WFH.
Survei ini dilakukan kepada 12.174 pegawai Kementerian Keuangan pada periode 2-4 Juni lalu.
Di samping itu, ia menuturkan transformasi digital bisa memangkas sejumlah pos biaya misalnya perjalanan dinas. Karenanya, ia menyatakan meskipun vaksin Covid-19 ditemukan, Kementerian Keuangan akan terus melanjutkan transformasi digital.
"Tapi seluruh efisiensi dan pengurangan biaya yang kita lakukan ini harus mendorong efektivitas kerja, output pekerjaan tidak kami korbankan ketika melakukan transformasi digital ini," ujarnya.