Jakarta, CNN Indonesia -- Bantuan sosial (bansos) kini menjadi senjata utama pemerintahan Jokowi untuk menggerakkan lagi roda perekonomian dalam negeri yang hancur dihantam pandemi virus corona. Dengan bansos, pemerintah berharap konsumsi masyarakat kembali menggeliat dan laju ekonomi terjaga.
Tak ayal, total dana yang dikucurkan untuk bansos paling banyak di antara sektor lainnya dalam penanganan pandemi. Jumlahnya mencapai Rp203,91 triliun atau 29,3 persen dari total alokasi anggaran Rp695,2 triliun.
Sayang, realisasinya masih lambat. Per 7 Agustus 2020, dana yang terpakai untuk bansos belum mencapai setengahnya atau baru 48,8 persen dari total alokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya, pemerintah baru menyalurkan bansos sebesar Rp86,45 triliun. Rinciannya, untuk program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp26,6 triliun, kartu sembako Rp25,8 triliun, dan bantuan sembako Jabodetabek Rp3,2 triliun.
Kemudian, bantuan tunai non Jabodetabek Rp16,5 triliun, program kartu pra kerja Rp2,4 triliun, diskon listrik Rp3,1 triliun, dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa Rp8,8 triliun.
Lambannya pencairan bansos ini berdampak buruk pada tingkat konsumsi masyarakat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat konsumsi masyarakat ambruk hingga minus 5,51 persen pada kuartal II 2020.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berkali-kali memarahi 'anak buahnya' dalam rapat di Kompleks Istana Kepresidenan. Ia geram melihat lambannya penyerapan dana di tengah krisis pandemi virus corona.
Padahal, dana penanganan virus corona diharapkan dapat memperbanyak uang beredar di masyarakat. Dengan cara itu, daya beli masyarakat bisa meningkat.
Kalau bicara bansos, sudah menjadi rahasia umum bahwa pemerintah kesulitan dalam penyalurannya. Salah satu persoalan utamanya karena masalah data yang masih tumpang tindih antara masing-masing kementerian/lembaga (k/l) di pusat dan daerah.
Bisa dibilang ini masalah klasik yang selalu terjadi dalam penyaluran bansos. Selama 75 tahun Indonesia merdeka, data kemiskinan masih saja sulit diverifikasi validitasnya.
Ekonom Indef Bhima Yudhistira Adhinegara mengungkapkan data yang dimiliki pemerintah saat ini memang masih semrawut atau acak-acakan. Tak heran, penyaluran bansos menjadi lambat atau bahkan sering salah sasaran.
"Data yang digunakan adalah data lama. Padahal, kemiskinan itu dinamis, apalagi di tengah pandemi. Banyak orang miskin baru tetapi data yang dipakai data lama, data 2015," ungkap Bhima kepada CNNIndonesia.com, Rabu (12/8).
Bhima menerangkan jumlah orang miskin selalu berubah setiap tahunnya. Jika data tidak diperbarui selama bertahun-tahun, penyaluran bansos tidak akan optimal.
Orang yang seharusnya dapat bansos bisa jadi tak mendapatkan bantuan tersebut. Sebaliknya, pemerintah justru memberikan bantuan kepada orang yang sebenarnya tidak membutuhkan atau orang yang mampu secara finansial.
"Dari 2015 ke 2020 itu mungkin ada yang dulunya miskin tapi sudah keluar dari garis kemiskinan. Tapi banyak juga masyarakat kelas menengah jatuh menjadi miskin. Ini yang belum berhasil ditangkap pemerintah," ujar Bhima.
 Data yang belum diperbarui sejak 2015 membuat penyaluran bansos tidak tepat sasaran. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat). |
Pendapat Bhima sejalan dengan pernyataan Menteri Sosial Juliari Batubara beberapa waktu lalu. Juliari mengakui ada 92 kabupaten/kota yang tak memperbarui data kemiskinan penduduk sejak 2015.
Sementara, 319 kabupaten/kota lainnya memperbarui data jumlah orang miskin di wilayahnya, tetapi tidak sampai 50 persen. Artinya, mayoritas data kemiskinan di 319 kabupaten/kota itu masih data lama.
Lalu, ada 103 kabupaten/kota yang memperbarui data kemiskinan di masing-masing wilayah yang melebihi 50 persen. Dengan kata lain, sebagian besar datanya saat ini adalah yang terbaru.
"Jadi, kalau diklasifikasikan kemiskinan paling parah ada di 92 kabupaten/kota, setengah parah 319 kabupaten/kota, yang lumayan 103 kabupaten/kota. Ini kondisi yang kami hadapi sekarang," ungkap Juliari.
Data Berantakan
Melihat fenomena ini, Bhima memandang masing-masing kementerian/lembaga baik di pusat dan daerah memang selalu memiliki ego sektoral dan kepentingan masing-masing. Dengan begitu, masing-masing daerah baru akan memperbarui data jika memang sesuai dengan kepentingannya.
"Ada ego sektoral karena masing-masing punya kepentingan terkait data kemiskinan. Data kemiskinan berantakan," ucap Bhima.
Terbukti, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan beberapa kepala daerah biasanya akan mengubah data jumlah orang miskin jelang pemilihan kepala daerah (pilkada). Jumlah orang miskin akan lebih tinggi dari sebelumnya.
Namun, ketika kepala daerah itu kembali terpilih, mereka akan berusaha menurunkannya secara drastis. Dengan demikian, hal itu akan menjadi prestasi bagi kepala daerah.
Situasi ini yang menambah masalah bagi pemerintah dalam mengumpulkan data kemiskinan. Padahal, pemerintah pusat sangat membutuhkan kerja sama dari daerah dalam melakukan pendataan terkait tingkat kemiskinan.
Senada, Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal Hastiadi mengatakan data masih menjadi persoalan utama karena banyak pemda yang tak memperbarui jumlah orang miskin di wilayahnya. Menurutnya, pemerintah daerah kekurangan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur dalam memperbarui data tersebut.
"Apalagi pandemi, harus terjun ke lapangan untuk cek data misalnya ke kelurahan. Itu berjenjang. Tapi ini kan di tengah pandemi jadi sulit," kata Fithra.
Selain itu koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga terbilang kacau. Tak heran, penyaluran bansos kerap salah sasaran.
Sebagai contoh, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur sempat menarik kembali pemberian 874 paket bansos kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona. Wali Kota Jaktim M Anwar pada April 2020 lalu mengatakan masih ada warga mampu yang menerima bansos.
"Masih ada warga mampu yang menerima bansos, sehingga bantuan tersebut harus ditarik untuk kemudian disalurkan ke yang membutuhkan," ucap Anwar.
Tak hanya itu, sejumlah warga di Kelapa Gading, Jakarta Utara juga pernah mengembalikan bansos yang diterima dari pemerintah pada April 2020 lalu. Bansos dikembalikan karena mereka masih mampu secara finansial menghadapi dampak pandemi.
Fithra bilang fenomena ini seharusnya tak terjadi jika data yang dimiliki pemerintah akurat dan selalu diperbarui secara berkala. Jika terus begini, warga miskin yang seharusnya menerima bansos bisa-bisa tak mencicipi satu persen pun bantuan pemerintah.
[Gambas:Video CNN]
Potensi Korupsi
Besarnya alokasi anggaran untuk bansos membuka peluang korupsi dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso).
Besarnya alokasi anggaran penanganan pandemi virus corona ini juga berpotensi menjadi tempat bagi beberapa pihak dalam mencari tambahan cuan di tengah pandemi.
Makanya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan Agung untuk mengawasi penggunaan dana penanganan pandemi virus corona.
Ia berharap pengawalan dari berbagai institusi itu bisa menjamin penggunaan dana tersebut bebas dari korupsi.
"Dalam pencegahan korupsi dalam pelaksanaan PEN tentu melakukan koordinasi secara baik dengan KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung," ujar Airlangga.
Selain upaya itu, pemerintah juga meningkatkan pengawasan baik dari internal maupun eksternal.
Dari sisi internal, pemerintah menitikberatkan pengawasan melalui inspektorat jenderal (irjen) di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
Sementara, dari sisi eksternal, pemerintah berkoordinasi dengan BPK. Auditor eksternal ini bertugas untuk memastikan kewajaran dan kepatuhan terhadap ketentuan perundangan usai audit.
Celah Korupsi
Fithra berpendapat potensi korupsi ini rentan terjadi khususnya pada penyaluran bansos. Hal itu berpeluang terjadi di pemerintah pusat maupun daerah.
"Celah (korupsi) pasti ada. Makanya keberadaan gugus tugas untuk menangani corona ini harus bisa membuat penyelewengan menjadi rendah," ucap Fithra.
Menurut dia, langkah pemerintah dalam melibatkan institusi seperti Kepolisian dan KPK sudah tepat. Selain untuk mengawasi, keterlibatan lembaga tersebut juga untuk mengurasi rasa khawatir dan ketakutan sejumlah pihak dalam mencairkan anggaran bansos.
"Untuk korupsi potensinya dibuat nol susah, tapi dibuat minimal. Makanya libatkan stakeholder seperti BPK dan KPK. Ini juga lembaga-lembaga tidak khawatir mencairkan dana bansos," jelas Fithra.
Fithra menyatakan potensi salah sasaran dalam menyalurkan bansos pasti akan terjadi. Namun, bukan berarti pemerintah harus diam dan menunggu sampai seluruh data orang miskin diperbarui.
Jika pemerintah menahan penyaluran, maka akan lebih berbahaya dampaknya bagi perekonomian. Untuk itu, Fithra menyarankan agar pemerintah tetap mempercepat penyaluran sembari memperbaiki data yang ada.
"Yang penting cair dulu agar ada belanja di masyarakat. Bocor pasti ada, tapi pemerintah dengan lembaga-lembaga seperti KPK dan BPK bisa mengawal untuk meminimalisir kebocoran penyaluran bansos. Tapi bansos tetap harus jalan," ucapnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Bhima. Peluang korupsi akan tetap terbuka dalam penyaluran bansos meski situasi sedang krisis seperti sekarang.
Oleh karena itu, ia mengatakan pemerintah perlu kerja sama lebih ketat dengan BPK dan KPK sejak pengumpulan data orang miskin atau target penerima bansos. Jadi, kedua lembaga itu dilibatkan sejak awal, bukan hanya saat penyaluran saja.
"Jadi bisa mantau juga data yang dikumpulkan tepat tidak, penyaluran juga tepat sasaran tidak," pungkas Bhima.
Secara keseluruhan, anggaran penanganan pandemi corona dialokasikan untuk berbagai sektor.
Rincian dana itu di antaranya adalah untuk bansos sebesar Rp203,9 triliun, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp123,46 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, kementerian/lembaga atau pemerintah daerah Rp106,11 triliun, hingga kesehatan Rp87,55 triliun.
Hanya saja, realisasinya belum mencapai 50 persen. Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan penyerapan dana penanganan pandemi virus corona baru sebesar 21,75 persen atau sebesar Rp151,25 triliun per 7 Agustus 2020.
Detailnya, anggaran untuk kesehatan baru terserap Rp7,1 triliun, bansos Rp86,5 triliun, sektoral k/l dan pemerintah daerah Rp8,6 triliun, dukungan untuk UMKM Rp32,5 triliun, pembiayaan korporasi masih nol rupiah, dan insentif usaha Rp16,6 triliun.
[Gambas:Video CNN]