Presiden Jokowi akan menggelontorkan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp419,3 triliun pada 2021 mendatang. Jokowi menyatakan anggaran tersebut akan diarahkan penggunaannya untuk mempercepat pemulihan sosial.
Selain itu, anggaran juga digunakan untuk mendukung reformasi sistem perlindungan sosial yang akan dilakukan secara bertahap oleh pemerintah.
Jokowi mengatakan perlindungan sosial yang akan dibiayai dengan anggaran tersebut terdiri dari beberapa bentuk, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako murah, bansos tunai, Kartu Prakerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain untuk perlindungan sosial, Jokowi juga menggelontorkan anggaran Rp356,5 triliun untuk program lainnya. Program pertama, penanganan kesehatan.
Total anggaran yang digelontorkan untuk program tersebut mencapai RpRp25,4 triliun.
"Untuk pengadaan vaksin antivirus, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang serta bantuan iuran BPJS Kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBU)," katanya dalam Pidato Presiden RI pada Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas RUU APBN 2021 dan Nota Keuangannya, Jumat (14/8).
Kedua, sebesar Rp110,2 triliun untuk program perlindungan sosial bagi masyarakat menengah ke bawah. Anggaran tersebut digelontorkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, Kartu Prakerja serta bansos tunai.
Ketiga, sebesar Rp136,7 triliun untuk ketahanan pangan, perikanan, kawasan industri, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah serta antisipasi pemulihan ekonomi.
Keempat, dukungan UMKM dengan total anggaran Rp48,8 triliun. Dukungan diberikan untuk subsidi bungan KUR, pembiayaan UMKM, penjaminan serta penempatan dana di perbankan.
Kelima, pembiayaan korporasi sekitar Rp14,19 triliun yang diperuntukkan bagi lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan.
Keenam, insentif usaha sekitar Rp20,4 triliun melalui pajak ditanggung pemerintah, pembebasan PPh impor dan pengembalian pendahuluan PPn.
(bir)