Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalokasikan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp796,3 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021 (RAPBN 2021).
Alokasi tersebut turun sekitar 7,07 persen dari Rp856,9 triliun pada APBN 2020. Namun, jumlahnya meningkat 4,23 persen dari Rp763,92 triliun dari APBN Perubahan 2020 akibat realokasi anggaran dalam rangka penanganan dampak pandemi virus corona atau covid-19.
Kepala negara mengatakan alokasi transfer ke daerah akan digunakan untuk mengimplementasikan beberapa kebijakan. Pertama, mendukung langkah pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Indikator Makro RAPBN 2021 |
"Melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM," ucap Jokowi saat penyampaian Nota Keuangan dan RUU APBN 20221 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/8).
Kedua, mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil dalam rangka mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi dampak covid-19. Ketiga, mengarahkan sekitar 25 persen dari dana transfer umum untuk mempercepat program pemulihan ekonomi daerah dan pembangunan sumber daya manusia.
Keempat, memfokuskan penggunaan Dana Insentif Daerah (DID) untuk digitalisasi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM. Kelima, refocusing dan simplikasi jenis, bidang, dan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang bersifat reguler dan penugasan.
Lihat juga:Defisit RAPBN 2021 Melonjak Jadi 5,5 Persen |
Keenam, DAK non-fisik juga mendukung penguatan sumber daya manusia di bidang pendidikan melalui dukungan program merdeka belajar, serta tambahan sektor strategis lainnya.
"Seperti dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak, dana fasilitasi penanaman modal, serta dana pelayanan ketahanan pangan," tuturnya.
Ketujuh, mempertajam alokasi dana desa untuk pemulihan ekonomi desa dan pengembangan sektor prioritas. Mulai dari teknologi informasi dan komunikasi, pembangunan desa wisata, hingga mendukung ketahanan pangan.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Indonesia itu mengklaim transfer ke daerah dalam beberapa tahun terakhir setidaknya sudah memberikan kontribusi pada perbaikan indikator ekonomi nasional. Hal ini tercermin dari tingkat ketimpangan (gini ratio) yang turun dari 0,316 pada 2016 menjadi 0,315 pada 2019.
"Demikian juga dengan persentase penduduk miskin di perdesaan, turun dari 13,96 persen pada tahun 2016 menjadi 12,60 persen pada tahun 2019," tuturnya.
Selain itu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat berupa peningkatan kinerja pelayanan dasar publik. Misalnya, akses rumah tangga terhadap air minum dan sanitasi layak, serta persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan.