BJB Luncurkan Inovasi Aplikasi Uang Elektronik DigiCash

Bank BJB | CNN Indonesia
Jumat, 14 Agu 2020 21:19 WIB
Bank BJB meluncurkan DigiCash untuk menjawab kebutuhan masyarakat atas alat transaksi yang lebih praktis dan efisien.
Bank BJB meluncurkan DigiCash untuk menjawab kebutuhan masyarakat atas alat transaksi yang lebih praktis dan efisien. (Foto: Dok. Bank BJB)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bank BJB meluncurkan produk electronic money server based bernama BJB DigiCash yang merupakan alat bayar virtual. BJB DigiCash menjadi jawaban untuk kebutuhan masyarakat atas alat transaksi yang lebih praktis dan efisien.

Kelebihan uang elektronik dalam bertransaksi dinilai terletak pada kepraktisan, di mana pengguna dapat bertransaksi tanpa tatap muka atau menunggu waktu untuk sisa kembalian yang dapat terakomodasi melalui sistem otomatis. Pemimpin Divisi Corporate Secretary Widi Hartoto menjelaskan, BJB DigiCash dipersembahkan untuk mendorong kelahiran budaya transaksi nontunai demi mewujudkan cashless society.

"Bank BJB berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi yang dapat dimanfaatkan secara luas demi memberikan kemudahan kepada nasabah dan masyarakat. Dengan hadirnya teknologi ini, diharapkan akan turut serta mendorong akselerasi budaya transaksi nontunai di Indonesia," kata Widi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bank BJB (iklan)Bank BJB meluncurkan DigiCash untuk menjawab kebutuhan masyarakat atas alat transaksi yang lebih praktis dan efisien. (Foto: Bank BJB)

Keunggulan DigiCash adalah dapat dimiliki oleh masyarakat luas tanpa kecuali, baik nasabah Bank BJB maupun bukan. Pengguna harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi BJB DigiCash di Play Store maupun App Store. Untuk mendaftar, pengguna hanya perlu memasukkan data-data pribadi mencakup nama lengkap, nomor identitas pribadi, tanggal lahir, alamat domisili sesuai KTP, nomor ponsel, email, dan PIN sebagai syarat log in.

Setelah itu, pemegang BJB DigiCash melakukan aktivasi dengan memasukkan kembali nomor ponsel pada menu aktivasi untuk menerima OTP sebagai langkah akhir aktivasi. Apabila aktivasi berhasil, pemegang BJS DigiCash akan menerima notifikasi.

Widi menambahkan, pemegang BJB DigiCash terbagi menjadi dua, yaitu yang berstatus registered dan unregistered. Status itu menentukan kelengkapan fasilitas yang didapat. Pengguna unregistered dapat mengakses fasilitas pembayaran transaksi, pembayaran tagihan, dan top up saldo. Sedangkan pengguna registered juga dapat menikmati fasilitas transfer dana dan penarikan uang dalam bentuk tunai.

Status registered dan unregistered ini juga menentukan batas maksimal saldo BJB DigiCash yang dapat disimpan. Pengguna registered dapat menyimpan saldo maksimal Rp2 juta sementara batas atas saldo pengguna registered sebesar Rp10 juta. Adapun batas maksimal incoming (top up,
transfer, refund) dalam 1 bulan adalah Rp20 juta.

Tak sampai di sana, BJB DigiCash bisa digunakan untuk pembayaran Pajak Kendaran Bermotor dan PBB, juga bertransaksi dengan berbagai merchant memakai metode QR Code (QRIS), untuk membayar tagihan pajak, transfer ke sesama pengguna, serta dikonversi menjadi simpanan di tabungan Bank BJB dan transfer uang elektronik.

(rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER