Kementerian Ketenagakerjaan akan membantu 480 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dari seluruh penjuru negeri untuk bersiap ke Jepang. Hal itu dilakukan agar tenaga kerja memiliki keterampilan spesifik sehingga menambah nilai kompetensi, juga meningkatkan perlindungan sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI).
"Pelatihan Bahasa Jepang yang kita selenggarakan pada siang hari ini, merupakan salah satu manifestasi dari kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Jepang melalui MoC (Memorandum of Cooperation) yang ditandatangani pada tanggal 25 Juni 2019 lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, saat memberikan sambutan pembukaan pelatihan bahsa Jepang secara daring bagi CPMI Tahun 2020 di Ruang Serbaguna, Kemnaker, Jakarta, hari Jumat (14/8).
Ida mengungkapkan, dalam MoU tersebut Indonesia diberi target untuk mengirimkan SSW ke Jepang sebanyak 70 ribu orang untuk jangka waktu 5 tahun ke depan. Mereka merupakan bagian dari 350 ribu orang tenaga kerja asing yang dibutuhkan Jepang untuk mengisi 14 sektor.Ia menambahkan, Kemnaker juga akan mempersiapkan implementasi dari kesepakatan Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), khususnya untuk up-skilling bahasa Jepang.
Ida menyebut, pandemi Covid-19 membuat pihaknya harus melakukan penyesuaian metode, yakni dengan sistem pembelajaran daring. Ia berharap agar pelatihan tak kehilangan substansi dan pencapaian kompetensi yang dibutuhkan. Ida meminta agar peserta mengikuti pelatihan secara serius dan bersungguh-sungguh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan menyia-nyiakan waktu dan kesempatan yang sudah diberikan kepada kalian, apa lagi pelatihan ini disubsidi oleh Pemerintah. Ingat, kalian terpilih dari ratusan orang yang berminat dan mendaftar," ujarnya.
Sedangkan kepada lembaga pelatihan kerja, Ida meminta agar pelatihan dilaksanakan secara bertanggung jawab, sesuai dengan program dan kurikulum standar Jepang. Ia mengajak Jepang untuk meningkatkan kerja sama ketenagakerjaan secara bilateral, serta memberi kesempatan yang luas bagi warga negara Indonesia, baik untuk bekerja, magang, maupun untuk peningkatan kualitas Lembaga pelatihan di Indonesia.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BP2MI yang telah dan akan terus menjalin koordinasi dan sinergi, khususnya yang terkait dengan pelaksanaan program pelatihan ini," kata Ida menambahkan.
Lebih lanjut Dirjen Binalattas Kemnaker Bambang Satrio Lelono memaparkan bahwa pelatihan bahasa Jepang ini akan dilaksanakan selama 4 bulan. Standar kurikulum yang diterapkan yakni memahami, membaca, menulis, menguasai 300 kanji, menguasai 1.500 kosa kata, konteksualisasi substansi, teknis attitude dalam bahasa Jepang, dan pemahaman terhadap budaya Jepang.
"Lembaga pelatihan kerja yang dipilih melalui proses seleksi yang dilakukan secara online melalui situs Kemnaker atau Sisnaker," ucap Bambang.
Sementara, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii secara virtual menyampaikan harap agar CPMI peserta pelatihan bahasa Jepang mampu berkiprah di Jepang. Terlebih, menurutnya sebagian besar ingin bekerja sebagai pekerja berketerampilan khusus.
Masafumi Ishii melanjutkan, sistem bekerja pekerja berketerampilan khusus di Jepang telah dimulai sejak bulan Mei 2019. Sehingga, para pekerja asing yang sudah memiliki keterampilan tinggi dapat bekerja di Jepang maksimal selama 5 tahun.
"Ada pekerja berketerampilan khusus dari berbagai negara dan pekerja Indonesia merupakan pekerja terbanyak kedua setelah Vietnam," katanya.