PT PLN (Persero) mencatat realisasi besaran stimulus pembebasan biaya pemakaian serta abonemen listrik sektor bisnis, industri dan sosial untuk rekening Agustus 2020 mencapai Rp257,7 miliar.
EVP Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PLN Edison Sipahutar mengatakan stimulus tersebut telah disalurkan kepada 1,14 juta pelanggan PLN. Mayoritas penerimanya adalah pelanggan sektor bisnis berdaya 1.300 VA-5.500 VA
"Total 1,14 juta pelanggan ini pemerintah memberikan stimulus Rp257,7 miliar," ucapnya dalam webinar yang digelar Kementerian Energi yang Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (18/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ada pula golongan bisnis B2 atau menengah yang jumlah penerima stimulusnya mencapai 107.224 pelanggan.
"Kemudian disusul oleh sosial dengan daya 450 VA-197 kVA sebanyak 631.212 pelanggan," lanjut Edison.
Edison memaparkan, jika dilihat berdasarkan besarannya, stimulus terbesar diberikan kepada golongan pelanggan bisnis B2 yang mencapai Rp93,8 miliar, serta golongan industri I3 sebesar Rp57,5 miliar.
Edison melanjutkan pelanggan sektor sosial bisnis dan industri sudah bisa mengecek besaran stimulus yang mereka terima sore ini dengan mengunjungi situs stimuluspln.pln.co.id atau menghubungi call center PLN 123.
Jika mengecek jumlah stimulus melalui situs, informasi yang akan didapat pelanggan antara lain besar tagihan seharusnya, pemakaian tenaga listrik (PTL) seharusnya, PTL yang dibayarkan pelanggan, PTL yang dibayarkan pemerintah, serta tagihan yang dibayarkan pelanggan.
"Sore ini kami berharap sudah bisa dipublish, sehingga dapat diakses melalui web, tentu yang bisa mengakses adalah pelanggan yang memiliki IDPEL (id pelanggan)," imbuhnya.
PLN juga membuka layanan pengajuan restitusi atau permohonan pengembalian kelebihan bayar listrik bagi pelanggan sektor sosial, industri dan bisnis yang telah membayarkan tagihan listiknya pada Juli.
Lihat juga:Corona, Masyarakat Masih Pilih Diam di Rumah |
"Karena program ini berlangsung Agustus 2020, tentu yang Juli nanti akan kami perlakukan khusus," ujar Edison dalam webinar yang diselenggarakan Kementerian ESDM, Selasa (18/8).
Meski demikian, restitusi baru bisa dilakukan pada September mendatang dan akan diterima pelanggan dalam bentuk pengurangan tagihan listrik di bulan berikutnya, bukan uang tunai.
"Pelanggan yang sudah membayar pada Juli, stimulus akan direstitusi dengan pengurangan tagihan pada bulan-bulan berikutnya atau mulai rekening September," pungkas Edison.