Eks CEO McDonald's Mati-matian Pertahankan Pesangon

CNN Indonesia
Rabu, 19 Agu 2020 10:21 WIB
Eks CEO McDonald's Steve Easterbrook berupaya untuk mempertahankan hak pesangon sekitar US$42 juta yang digugat karena skandal seks.
McDonald's menarik kembali pesangon eks CEO Steve Easterbrook yang diperkirakan mencapai US$42 juta. (AP Photo/Richard Drew)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan CEO McDonald's Corporation Steve Easterbrook berupaya mempertahankan hak pesangonnya.

Sebelumnya, perusahaan yang berkantor pusat di Chicago itu memecat Easterbrook karena skandal seksnya terungkap pada November 2019. Ia diketahui memiliki hubungan dengan tiga orang karyawan.

Kemudian, pada awal bulan ini, waralaba restoran siap saji asal Amerika Serikat (AS) itu menggugat Easterbrook untuk mengembalikan pesangon senilai US$42 juta atau setara Rp615,3 miliar (kurs Rp14.650 per dolar AS). Pasalnya, Easterbrook dianggap telah berbohong soal hubungan dengan karyawan sebelum dipecat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pengajuan pengadilan Jumat lalu, pengacara Easterbrook berargumen McDonald's tidak memiliki alasan untuk menarik kembali paket pesangon tersebut.

Sebab, perusahaan tidak mungkin tidak mengetahui soal hubungan seksual kliennya dengan tiga karyawannya.

Ia menilai penyelidik internal McDonald's pasti menemukan bukti tahun lalu karena itu ada di server perusahaan.

Sebagai catatan, bukti dari dugaan hubungan tersebut berasal dari lusinan foto dan video seksual. Beberapa di antaranya dalam kondisi telanjang, sebagian telanjang, atau eksplisit secara seksual dari berbagai wanita, termasuk foto dari ketiga karyawan tersebut.

Easterbrook diduga melampirkan gambar tersebut dalam email yang dikirim dari email kerjanya ke akun pribadinya.

[Gambas:Video CNN]

"Perusahaan mengajukan gugatan yang tidak bermanfaat dan menyesatkan," tulis pengacara Easterbrook dalam mosi untuk menghentikan gugatan, dikutip dari CNN, Rabu (19/8).

Lebih lanjut, pengacara Easterbrook juga menilai gugatan itu seharusnya tidak diajukan di Delaware. Namun, gugatan harus dilakukan di tempat tinggal Easterbrook dan markas besar McDonald's, Illinois.

(sfr/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER