OJK Sebut Bank Himbara Sulap Dana Pemerintah jadi Rp79,7 T

CNN Indonesia
Kamis, 27 Agu 2020 16:02 WIB
OJK mencatat penempatan dana dari pemerintah sebesar Rp30 triliun kepada Himbara sudah disulap menjadi penyaluran kredit Rp79,7 triliun per 18 Agustus 2020.
OJK mencatat penempatan dana dari pemerintah sebesar Rp30 triliun kepada Himbara sudah disulap menjadi penyaluran kredit Rp79,7 triliun per 18 Agustus 2020.(CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penempatan dana dari pemerintah sebesar Rp30 triliun kepada Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) sudah disulap menjadi penyaluran kredit sebesar Rp79,7 triliun per 18 Agustus 2020. Penyaluran kredit dari penempatan dana pemerintah diberikan ke 950,13 ribu nasabah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan realisasi penyaluran kredit dari penempatan dana sudah mencapai 265,7 persen dari total Rp30 triliun. Sementara dari sisi target penyaluran kredit baru mencapai 65,9 persen dari estimasi awal di mana penyaluran diharapkan tembus Rp120,93 triliun.

"Sehingga leverage-nya sedikit lagi mencapai tiga kali lipat dari total dana yang dialokasikan," ujar Wimboh saat konferensi pers virtual, Kamis (27/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wimboh meyakini para bank pelat merah bisa meningkatkan realisasi penyaluran kredit dari penempatan dana pemerintah sesuai estimasi awal, yaitu mencapai empat kali lipat. "Kami monitor terus dan laporannya diberikan secara rutin setiap minggu," katanya.

Sementara untuk restrukturisasi kredit bank dalam rangka meringankan beban nasabah di tengah pandemi virus corona atau covid-19 juga terus meningkat. Tercatat, total kredit yang sudah direstrukturisasi mencapai Rp837,64 triliun kepada 7,18 juta nasabah per 10 Agustus 2020.

Realisasi terdiri dari restrukturisasi kredit UMKM sebesar Rp353,17 triliun kepada 5,73 juta nasabah dan kredit non-UMKM Rp484,47 triliun kepada 1,44 juta nasabah. Realisasi restrukturisasi kredit UMKM baru mencapai persen dari potensi Rp561,9 triliun.

Sedangkan realisasi restrukturisasi kredit non-UMKM mencapai persen dari potensi Rp805 triliun. "Yang kami restrukturisasi ini dengan treatment khusus, yaitu sementara dikategorikan lancar," katanya.

Untuk restrukturisasi pembiayaan tercatat mencapai Rp176,33 triliun kepada 4,52 juta kontrak yang sudah disetujui per 26 Agustus 2020. Saat ini, ada 320,91 ribu kontrak restukturisasi pembiayaan yang masih diproses.

Selanjutnya untuk restrukturisasi pembiayaan dari lembaga keuangan mikro sudah mencapai Rp20,79 miliar dari 32 lembaga. Lalu, tercatat restrukturisasi pembiayaan dari 13 bank wakaf mikro mencapai Rp1,73 miliar.

"Yang kami restrukturisasi ini kemudian kami bangkitkan dengan berbagai kebijakan pemerintah, baik melalui subsidi bunga, tambahan modal kerja yang dijamin pemerintah, dan UMKM serta korporasi," jelasnya.

[Gambas:Video CNN]



(uli/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER