Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A Purwantono menyampaikan apresiasi terhadap dukungan dan regulator atas berbagai aksi korporasi diambil untuk menjaga kepercayaan nasabah, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Posisi Bank Bukopin sebagai Bank Buku 3 disebut akan memiliki efek sistemik yang bila terjadi kesulitan, akan berdampak pada stabilitas ekonomi nasional. Rivan mengakui penerapan kebijakan dari pemerintah maupun dukungan regulator (POJK) adalah tepat untuk upaya menjaga ekonomi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah senantiasa mengikuti perkembangan yang terjadi dan selalu mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Bank Bukopin, regulator dan pemegang saham. Melalui koordinasi dengan regulator industri perbankan yaitu OJK, pemerintah terus mendampingi dan memberikan masukan yang sangat membantu bagi perbaikan posisi Bank Bukopin, termasuk saat menunjuk Bank BRI sebagai technical assistance di Bank Bukopin," kata Rivan.
Seusai RUPSLB, Rivan menekankan bahwa capaian selama ini tidak lepas dari dukungan pemerintah dan pihak-pihak terkiat yang berfokus pada pemulihan ekonomi nasional.
"Maka dari itu, saya pribadi maupun mewakili Bank Bukopin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya pada pihak-pihak yang selama ini selalu membantu Bank Bukopin, baik kepada para pemegang saham, Kookmin, Bosowa, negara RI serta pemegang saham lainnya, serta khususnya kepada pemerintah dan regulator yang telah memberikan pendampingan dan arahan yang luar biasa hingga kami sampai pada posisi sekarang,"
"Kepercayaan dan dukungan ini tentu menjadi penambah semangat kami untuk berkarya dengan lebih baik lagi ke depannya secara berkualitas dan berkesinambungan," tutur Rivan.
Meski sempat diterpa sejumlah isu, Bank Bukopin tetap gigih berjuang menghadapi tantangan. Isu yang nyatanya dialami oleh perbankan Indonesia itu tidak dipungkiri berdampak besar bagi aktivitas industri. Upaya keras Bank Bukopin lewat rangkaian aksi korporasi dan program pemasaran membuahkan hasil berupa pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Juni 2020, di mana Bank Bukopin sukses melaksanakan Penawaran Umum Terbatas V (PUT V) yang mengubah komposisi pemegang saham.
Melalui aksi korporasi ini komposisi pemegang saham Bank Bukopin per 30 Juli menjadi KB Kookmin Bank (33,9 persen), Bosowa Corporindo (23,4 persen), serta negara Republik Indonesia (6,37 persen) dan Publik (termasuk Kopkapindo dan Kopelindo dengan total 36,33 persen). Dengan demikian KB Kookmin Bank menjadi pemegang saham terbesar dan disetujui sebagai Pemegang Saham Pengendali Perseroan. Hal ini juga berdampak positif dengan disematkannya peringkat Bank Bukopin menjadi AA-(idn) dan predikat Rating Watch Positif.
Berlanjut pada aksi korporasi selanjutnya, yakni Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang sukses dilakukan pada 25 Agustus 2020. Aksi korporasi itu bertujuan memperkokoh fundamental Bank Bukopin. Dalam RUPSLB tersebut juga disetujui PMTHMETD sebagai bagian dari pengokohan fundamental perseroan, dan akan menjadikan KB Kookmin Bank sebagai pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan 67 persen saham.
(rea)