Bukopin Sepakati Susunan Direksi dan Komisaris Baru

Bank Bukopin | CNN Indonesia
Selasa, 25 Agu 2020 18:59 WIB
Ada empat agenda yang dibahas dalam RUPSLB, termasuk soal perubahan susunan direksi dan komisaris baru Bank Bukopin, pada Selasa (25/8).
Bank Bukopin mengumumkan susunan direksi dan komisaris baru, Selasa (25/8). (Foto: Bank Bukopin)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bank Bukopin menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Selasa (25/8) dalam rangka meminta persetujuan para pemegang saham guna menjalankan aksi korporasi selanjutnya.

Empat agenda yang dibahas dalam RUPSLB antara lain, persetujuan atas penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, persetujuan atas perubahan Pasal 4 Ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar Perseroan, persetujuan atas aksi korporasi perseroan melalui skema Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), serta persetujuan perubahan susunan anggota direksi dan dewan komisaris.

Untuk agenda pertama, perseroan meminta persetujuan untuk melakukan penyesuaian Anggaran Dasar Bank Bukopin pada Pasal 2. Hal itu dinilai perlu karena terkait dengan maksud, tujuan, serta kegiatan usaha perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk perubahan terhadap Pasal 4 ayat 1 dan 2, dipandang penting karena berhubungan dengan peningkatan modal dasar serta modal ditempatkan, dan disetor perseroan terkait pelaksanaan PMTHMETD. Dari hasil PMTHMETD, modal dasar perseroan disebut akan bertambah hingga kisaran Rp3,5 triliun dari sekitar Rp2,5 triliun.

Berikutnya, perseroan meminta persetujuan agar dapat melaksanakan aksi korporasi melalui skema PMTHMETD, di mana diterbitkan sejumlah saham baru yang akan langsung diserap oleh KB hingga porsi kepemilikan saham mencapai 67 persen di Bank Bukopin. Aksi itu sejalan dengan komitmen KB dalam berkontribusi terhadap penguatan fundamental Bukopin, dan didukung oleh 96,12 persen suara dari seluruh pemegang saham yang menyatakan setuju atas aksi tersebut.

Agenda terakhir dalam rapat adalah pembahasan perubahan susunan anggota direksi dan komisaris perseroan. Melalui Komite Nominasi dan Remunerasi, Bukopin merekomendasikan delapan nama baru, lima di antaranya berasal dari KB. Kelima nama itu akan menduduki posisi Komisaris dan Direksi Perseroan.

Sementara, tiga nama lain berasal dari masing-masing perwakilan manajemen Bank Bukopin, KB, dan BNI sebagai perwakilan pemerintah. Berikut susunan dewan komisaris dan direksi baru Bank Bukopin:

Dewan Komisaris
Mustafa Abubakar, Komisaris Utama/ Independen
Chang Su Choi, Komisaris
Nanang Supriyatno, Komisaris
Susiwijono, Komisaris
Deddy SA Kodir, Komisaris
Bo Youl Oh, Komisaris Independen
Hae Wang Lee, Komisaris Independen
Sapto Amal Damandari, Komisaris Independen

Dewan Direksi
Rivan A. Purwantono, Direktur Utama
Adhi Brahmantya, Direktur
Jong Hwan Han, Direktur
Hari Wurianto, Direktur
Ji Kyu Jang, Direktur
Eui Hyun Shin, Direktur
Sheng Hyup Shin, Direktur
Helmi Fahrudin, Direktur
Dodi Widjajanto, Direktur

Sebelumnya, Bukopin telah menyelesaikan aksi korporasi penguatan modal perseroan melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) V pada 27 Juli lalu. Hasil aksi tersebut, perseroan mendapat dukungan permodalan dari KB Kookmin Bank (KB) dan pemegang saham lainnya, di mana KB sekaligus menjadi pemegang saham terbesar dengan kepemilikan 33,90 persen.

Disebutkan dalam rilis tertulis, aksi itu merupakan bentuk penguatan fundamental Bank Bukopin. Pandemi Covid-19 yang memberi akibat begitu besar pada perbankan turut berdampak pada aktivitas perseroan. Ekspansi masif yang ditopang fundamental likuiditas yang kokoh dinilai perlu untuk menstimulus industri.

(rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER