3,69 Juta Pekerja Kantongi BLT Rp1,2 Juta

CNN Indonesia
Selasa, 08 Sep 2020 19:43 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah telah menyalurkan BLT kepada 3,69 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta per 7 September 2020.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan pemerintah telah menyalurkan BLT kepada 3,69 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta per 7 September 2020.(ANTARAFOTO/Puspa Perwitasari).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 3,69 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta per 7 September 2020. Penyaluran itu meliputi tahap pertama dan kedua.

Ia merincikan penyaluran tahap pertama sebanyak 2,31 juta penerima, atau 92,42 persen dari total data tahap I yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2,5 juta. Kemudian, tahap kedua sebanyak 1,38 juta, atau 46,20 persen dari total data 3 juta.

"Karena proses secara bertahap tentu ada teman-teman yang sampai sekarang gelombang 1,2, dan 3 belum terbawa, mungkin gelombang berikutnya. Saya mohon sabar karena ini prinsipnya kehati-hatian sehingga saya mohon bersabar," katanya, Selasa (8/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia meminta BPJS Ketenagakerjaan terus berkomunikasi dengan pemangku kepentingan terkait sehingga kendala dalam penyaluran bantuan ini dapat diminimalkan.

Sejumlah kendala yang dihadapi meliputi duplikasi, rekening sudah tidak aktif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, rekening tidak sesuai NIK, dan sebagainya.

"Kami juga imbau kepada perusahaan dan pekerja untuk membangun komunikasi dan dialog terkait rekening pekerja untuk memastikan tidak ada kesalahan rekening sehingga penyaluran bantuan tepat sasaran," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan pemberi kerja yang tidak memberikan data sebenarnya akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji atau Upah Bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Hal serupa berlaku bagi pekerja yang mengumpulkan data sesuai dengan aslinya.

"Pekerja yang tidak penuhi syarat Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 namun telah menerima bantuan ini, maka kami mohon yang bersangkutan wajib kembalikan bantuan tersebut ke rekening kas negara," katanya.

Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan kembali menyerahkan data tambahan calon penerima BLT tahap ketiga sebanyak 3,5 juta. Dengan demikian, total data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan sebanyak 9 juta.

Rinciannya, penyerahan tahap pertama pada 24 Agustus sebanyak 2 juta, tahap kedua 1 September sebanyak 3 juta, dan hari ini tahap ketiga sebanyak 3 juta.

[Gambas:Video CNN]



(ulf/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER