Mendag Ingatkan Anies Soal Hambatan Distribusi Kala PSBB

CNN Indonesia
Kamis, 10 Sep 2020 14:49 WIB
Kementerian Perdagangan mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal potensi hambatan distribusi logistik saat PSBB total nanti.;
Kementerian Perdagangan mengingatkan Anies Baswedan soal potensi gangguan distribusi logistik saat pemberlakuan PSBB total yang dijalankan di ibu kota. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perdagangan mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang mereka lakukan untuk mempersempit penularan virus corona.

Mereka mengingatkan agar kebijakan tersebut nantinya tak mengganggu jalur distribusi dan logistik.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menilai PSBB total tak boleh digunakan sebagai alasan rantai pasok di masyarakat terganggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam situasi PSBB ada hal-hal yang tidak boleh terhalangi yaitu jalur distribusi. Ini di setiap PSBB tetap berjalan agar rantai pasokan tidak terganggu," katanya lewat video conference, Rakornas Kadin, Kamis (10/9).

Agus mengatakan peringatan ia berikan karena hampir setengah atau 50 persen dari produk domestik bruto (PDB) RI berasal dari sektor konsumsi. Makanya, ia menuturkan jika distribusi terhambat maka bakal berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

"Karena PDB kita 50 persen konsumsi, kalau distribusi ini tidak lancar akan mengganggu PDB," tutur Agus.

Lebih lanjut, dia juga berpesan kepada pelaku usaha untuk mendorong kegiatan lewat digital agar kegiatan perekonomian tetap berjalan meski di tengah PSBB total. Harapannya, dengan terjaganya kegiatan ekonomi dan rantai pasok, maka PHK tak akan terjadi.

[Gambas:Video CNN]

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota. Dalam penerapannya, Anies melarang aktivitas pekerjaan dari kantor mulai 14 September mendatang.

Kendati begitu, Anies tetap memperbolehkan 11 sektor usaha yang beroperasi di tengah PSBB total. Pertimbangannya, karena 11 industri ini dianggap penting bagi kelangsungan hidup masyarakat.

Sektor usaha yang boleh beroperasi, yaitu kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, dan komunikasi dan teknologi informatika. Lalu, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, dan industri strategis.

Kemudian, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu serta pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Catatannya, operasional tetap dilakukan seminimal mungkin dan protokol ketat.

(wel/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER