Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI pada 2021 mendatang. Jumlahnya mencapai Rp20 triliun, meroket 219,48 persen dibandingkan alokasi PMN tahun ini sebesar Rp6,26 triliun.
"BPUI ada hubungannya tentu dengan penanganan masalah Jiwasraya," ucapnya dalam rapat di Komisi XI, Selasa (15/9).
Sebelumnya, Kementerian BUMN telah menunjuk BPUI untuk mengambil alih portofolio PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Tujuannya, demi memenuhi kewajiban kepada 4 juta pemegang polis yang terseret kasus gagal asuransi jiwa pelat merah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Utama BPUI Robertus Bilitea mengaku untuk melakukan penyelamatan tersebut, pihaknya akan menerima PMN sebesar Rp20 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di lini usaha asuransi jiwa, yakni Indonesia Finansial Group Life (IFG) Life.
"Kami dalam waktu dekat akan mendirikan satu perusahaan asuransi jiwa yang dinamakan IFG Life," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR beberapa waktu lalu.
Namun, dana PMN tersebut belum memenuhi seluruh kebutuhan penyelamatan Jiwasraya. Dalam kalkulasinya, dibutuhkan setidaknya dana Rp24,7 triliun untuk menyelamatkan Jiwasraya. Itu berarti, BPUI harus melakukan penggalangan dana (fundraising) sebesar Rp4,7 triliun.
BPUI sendiri merupakan holding asuransi dan penjaminan BUMN. Holding ini terbentuk setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham PT BPUI.