Menkeu Tak Yakin Asuransi Mampu Tanggung Semua Risiko BMN

CNN Indonesia
Rabu, 16 Sep 2020 10:15 WIB
Menkeu Sri Mulyani tak yakin asuransi di dalam negeri mampu menanggung jaminan kerugian total atas barang milik negara. Hal itu ia dasarkan pada kasus Kejagung.
Sri Mulyani tak yakin asuransi tanggung semua risiko barang milik negara. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan asuransi dalam negeri tidak mampu menanggung jaminan total loss (kerugian total) Barang Milik Negara (BMN). Bahkan, ia menilai perusahaan asuransi membutuhkan reasuransi untuk menanggung jaminan total loss seluruh BMN.

Pernyataan Sri Mulyani tersebut menanggapi kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu (22/8). Sebagai catatan, Gedung Kejagung belum diasuransikan.

"Kejaksaan belum termasuk yang diasuransikan. Sangat disayangkan dalam hal ini, kalau yang disebut total loss insurance itu konsekuensinya gede banget, industri asuransi kita di dalam negeri mungkin tidak akan mampu," ujarnya dalam rapat bersama Komisi XI, Selasa (15/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan berencana untuk mengasuransikan 10 gedung kementerian dan lembaga (K/L) pada tahun ini. Asuransi tersebut dilakukan sebagai tindak pengamanan untuk gedung pemerintah yang berada di wilayah rentan bencana alam.

Untuk asuransi BMN ini, pemerintah menyerahkan kepada konsorsium asuransi yang terdiri dari 50 perusahaan asuransi dan 6 perusahaan reasuransi.

"Asuransi aset negara, tergantung kapasitas industri asuransi dalam negeri dan konsekuensi fiskal. Kami sudah mulai dengan semua aset di Kementerian Keuangan, sudah insurance (diasuransikan) kalau itu," ujarnya.

Terkait dengan Gedung Kejaksaan Agung sendiri, Kementerian Keuangan akan melakukan renovasi. Dana renovasi itu akan dimasukkan dalam APBN 2021.

"Jadi paling cepat (renovasi) tahun depan, 2021, kalau bisa dimasukkan dalam penyusunan RAPBN 2021," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata belum lama ini.

Namun, Isa belum mengetahui berapa kira-kira kebutuhan alokasi anggaran untuk renovasi gedung Kejagung yang terbakar itu. Saat ini, sambungnya, pemerintah melalui Kementerian PUPR masih meneliti apakah kondisi dan struktur bangunan masih kuat atau tidak.

[Gambas:Video CNN]

Hanya saja, ia memastikan kebutuhan dana tentu tidak sedikit. Sebab, nilai bangunan dan konstruksi terus berkembang dari tahun ke tahun.

"Maklum, ini bangunan dibangun 1970-an. Waktu itu nilainya Rp7 jutaan, tapi sekarang dari revaluasi terakhir Rp155 miliar dengan adanya beberapa tambahan renovasi, nilai buku terakhir yang dicatat Rp161 miliar," jelasnya.

(ulf/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER