Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organizations/WTO) menyatakan kebijakan pengenaan tarif bea masuk impor tambahan dari Amerika Serikat terhadap produk-produk dari China tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di aturan perdagangan internasional.
Hal ini memberi sinyal bahwa China 'menang' atas perang dagang dari AS. WTO mengungkap hal tersebut melalui laporan hasil panel diskusi melalui Badan Penyelesaian Sengketa WTO yang dipublikasikan di situs resmi mereka pada Selasa (15/9).
Dalam ringkasan laporan tersebut, WTO menyatakan tarif bea masuk impor yang diterapkan AS melebihi ketentuan yang sebelumnya telah disepakati Negeri Paman Sam dalam Jadwal Konsesi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Panel menemukan bahwa bea tambahan yang dipersoalkan tidak sesuai dengan Pasal I: 1 GATT 1994 karena hanya berlaku untuk produk-produk dari China, dan tidak konsisten dengan Pasal II GATT 1994, karena diterapkan melebihi tarif yang diikat oleh Amerika Serikat dalam Jadwal Konsesi," ungkap WTO di situs resmi mereka, dikutip Rabu (16/9).
Selain itu, WTO menyatakan AS belum memberikan penjelasan yang menunjukkan hubungan antara tujuan dan proses pengenaan bea masuk tambahan bagi produk-produk dari Negeri Tirai Bambu.
Negara yang dipimpin Presiden Donald Trump itu juga belum memberi bukti yang mendukung pernyataannya bahwa produk yang dikenakan bea tambahan menguntungkan China dan dianggap bertentangan dengan moral publik AS.
"Singkatnya, panel menyimpulkan bahwa Amerika Serikat belum memberikan penjelasan yang menunjukkan bagaimana pengenaan bea tambahan atas produk impor yang dipilih dalam Daftar 1 dan Daftar 2 cenderung berkontribusi pada tujuan moral publik yang diminta, dan setelah itu, bagaimana mereka diperlukan untuk melindungi moral publik," terang WTO.
Lihat juga:BPS: PSBB DKI Bakal Pengaruhi Ekonomi RI |
WTO menambahkan, oleh karena itu panel menemukan bahwa Amerika Serikat belum memenuhi bebannya untuk menunjukkan bahwa tindakan tersebut untuk sementara dibenarkan berdasarkan Pasal XX (a).
Lebih lanjut, panel mendorong agar AS dan China bisa kembali bekerja sama dalam menyelesaikan 'perang dagang' diantara mereka. Khususnya, melalui hubungan bilateral.
Hasil panel dari WTO ini pun mengundang respons negatif dari pemerintah AS. Perwakilan Dagang AS Robert Lighthizer bahkan mengecam keputusan WTO dengan menyebut organisasi perdagangan itu tidak memadai dalam menghentikan praktik teknologi berbahaya dari China.
"Pemerintahan Trump tidak akan membiarkan China menggunakan WTO untuk mengambil keuntungan dari pekerja, bisnis, petani, dan peternak Amerika," kata Lighthizer dalam keterangan, dikutip dari AFP.
Lebih lanjut, ia menekankan WTO sejatinya belum memberi keputusan resmi yang membantah tuduhan-tuduhan AS kepada China. WTO belum memutuskan hal ini karena AS belum memberi bukti yang mendukung.
"Meskipun panel tidak membantah bukti ekstensif yang diajukan oleh Amerika Serikat tentang pencurian kekayaan intelektual oleh China, keputusannya menunjukkan bahwa WTO tidak memberikan pemulihan atas kesalahan tersebut," ungkapnya.
Sebaliknya, media pemerintah China, Global Times, justru memuji pernyataan WTO dan berharap AS bisa mengikuti rekomendasi dan segera bertemu dengan China agar hubungan perdagangan global kembali stabil dan sehat.
Perang dagang antara AS-China dimulai pada 2018. Presiden Trump mengeluarkan kebijakan pengenaan tarif bea masuk impor tambahan kepada produk-produk China dengan nilai mencapai US$250 miliar.