ICIJ Ungkap Uang Panas Rp7,1 T di Bank-bank RI

CNN Indonesia
Selasa, 22 Sep 2020 07:09 WIB
ICIJ mengungkap dugaan aliran uang panas senilai US$504,65 juta atau sekitar Rp7,3 T yang lewat bank-bank di Indonesia.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

Celah Aliran 'Uang Haram'

Pengamat mengungkapkan masih terdapat celah untuk mengalirkan uang haram ke perbankan meski sudah ada sistem Know Your Customer (KYC). Sebagai catatan, sistem KYC diterapkan untuk mengenali dan mengetahui identitas nasabah.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan salah satu celahnya berasal dari persetujuan transaksi mencurigakan yang terkadang melibatkan oknum dalam bank sendiri. Jadi, meskipun sudah ada skema KYC, masih ada peluang oknum di bank yang meloloskan transaksi tersebut.

"Permasalahannya approval (persetujuan) transaksi yang mencurigakan terkadang melibatkan oknum pimpinan atau top manager bank sehingga transaksi yang ilegal bisa lolos. Ini bukan kejahatan keuangan biasa tapi sudah terstruktur dan punya rantai komando, " ujar Bhima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Indonesia sendiri, lanjut Bhima, KYC dilakukan dengan identifikasi nasabah melalui dokumen-dokumen terkait. Bank juga mengawasi rekening nasabah, meliputi dana yang masuk dan keluar pada setiap transaksi.

Jika terdapat profil nasabah yang tidak wajar, misalnya nasabah memiliki bisnis pertambangan tapi menerima uang dari bisnis yang bergerak di alat pertahanan maka hal tersebut bisa menjadi temuan.

"Kemudian bisa mempelajari sequence atau urutan dari transaksi. Kalau ada transaksi jumbo yang tidak wajar ini dipertanyakan dan bisa di crosscheck dengan nasabah," tuturnya.

Sementara, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai skema KYC di Indonesia sudah berjalan. Namun, ia menuturkan masih terdapat sejumlah celah di dunia perbankan baik domestik maupun global untuk menyisipkan dana ilegal.

"Umumnya ada tiga skema yang biasa digunakan untuk uang gelap ini, misalnya parallel loan, transfer pricing, dan back to back loan," ucapnya.

Parallel loan yakni skema perusahaan induk memberikan pinjaman yang melibatkan anak perusahaannya di negara yang berbeda-beda. Pinjaman tersebut tidak diberikan secara langsung namun melalui perusahaan lain.

Selanjutnya, transfer pricing dimana perusahaan multinasional mengalihkan uang mereka dari negara yang tarif pajaknya tinggi ke negara yang tarif pajaknya lebih rendah.

"Transfer pricing umumnya dilakukan untuk proses penghindaran pajak. Caranya menggunakan perusahaan yang ada di negara surga pajak kemudian perusahaan ini bertindak sebagai perusahaan cabang dan ditransfer ke sana seolah sumber dana beda," tuturnya.

Kemudian, back to back loan sebetulnya skemanya tidak jauh beda dengan parallel loan. Namun, pada skema ini uang diberikan kepada anak perusahaan dengan nama yang sama. Pinjaman diberikan dengan menjaminkan aset likuid seperti uang kas, deposito, obligasi atau surat berharga lainya.

Diketahui laporan ICIJ memberikan dampak pada perdagangan saham pada Senin (22/9). Saham sejumlah bank kelas kakap dunia merosot kemarin, tak lepas dari mencuatnya laporan terkait keterlibatan bank dalam aliran 'uang haram' di tingkat global.



(ulf/sfr)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER