Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan alokasi dana untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) naik Rp5,23 triliun dari Rp15,23 triliun menjadi Rp20,46 triliun. Kenaikan terjadi karena pemerintah harus menyiapkan protokol kesehatan selama pilkada berlangsung.
"Total anggaran dari pilkada sebelum ada protokol kesehatan Rp15,23 triliun, dengan ada protokol kesehatan maka anggaran menjadi Rp20,46 triliun," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Selasa (22/9).
Ia bilang dana sebesar Rp15,23 triliun akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kemudian, sisanya sekitar Rp4,77 triliun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, Sri Mulyani menyatakan total dana yang sudah terealisasi dari APBD sebesar Rp14,2 triliun. Angka itu setara dengan 93,2 persen dari total dana yang dianggarkan dari APBD.
"Sedang dalam proses pencairan lainnya sebesar Rp1 triliun dari APBD," imbuh Sri Mulyani.
Sementara, dana dari APBN yang sudah dicairkan sejauh ini sebesar Rp941 miliar. Pemerintah pusat sedang memproses pencairan dana tahap II sebesar Rp2,84 triliun.
Diketahui, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa tahapan pelaksanaan pilkada serentak 2020 di 270 daerah akan tetap dilaksanakan meski pandemi belum berakhir.
Kemudian, Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepakat pilkada serentak 2020 tetap berlangsung 9 Desember 2020.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan Pilkada Serentak 2020 akan dilakukan dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Virus Corona atau Covid-19. Ia meminta KPU segera merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi virus corona.