Ekonom Imbau Tak Buru-buru Genjot Kredit di Tengah Pandemi

CNN Indonesia
Rabu, 23 Sep 2020 06:56 WIB
Ekonom menilai penyaluran kredit tak perlu buru-buru didorong karena dunia usaha belum beroperasi maksimal selama pandemi corona.
Ekonom menilai penyaluran kredit tak perlu buru-buru didorong karena dunia usaha belum beroperasi maksimal selama pandemi corona. Ilustrasi. (Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Ekonom mengimbau agar pemerintah maupun perbankan tidak mendorong penyaluran kredit secara agresif di tengah pandemi virus corona. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), laju kredit memang terbilang rendah di level satu digit, yakni cuma 1,04 persen.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menuturkan imbauan tersebut beralasan lantaran sektor dunia usaha belum operasi maksimal selama masih terjadi pandemi covid-19.

"Kita jangan dorong bank untuk mendorong pertumbuhan kredit di tengah pandemi karena badan usaha selama wabah masih berlangsung mengalami keterbatasan pada operasi tidak bisa melakukan aktivitas usaha dengan normal," ujarnya dalam diskusi bertajuk Peran Strategis Jasa Keuangan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional, Selasa (22/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya hambatan dari sisi suplai, lanjutnya, permintaan konsumen juga masih terbatas di tengah pandemi covid-19. Kondisi ini pun mempengaruhi sektor usaha untuk mengurangi produksinya sehingga berujung menahan permintaan kredit kepada perbankan.

Piter menuturkan jika dipaksakan untuk menggenjot kredit, risiko kredit atau rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) berpotensi naik. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NPL perbankan sebesar 3,22 persen pada Juli 2020. Posisi itu meningkat dari bulan sebelumnya yang hanya 3,11 persen.

"Mereka (sektor usaha) mengalami persoalan cash flow (arus kas). Kalau ini diguyur kredit, maka bank bisa mengalami peningkatan risiko kredit," ucapnya.

Namun, ia menilai upaya OJK untuk memberikan restrukturisasi pada kredit bank sangat membantu di tengah tekanan pandemi. Tidak hanya kepada debitur, pelonggaran ini juga membantu mengelola risiko NPL bank.

[Gambas:Video CNN]

Sementara itu, data OJK menyebutkan total restrukturisasi yang disalurkan oleh perbankan mencapai Rp863,62 triliun. Pelonggaran kredit itu diberikan kepada 7,19 juta debitur hingga 24 Agustus 2020.

Rinciannya, restrukturisasi diberikan kepada kepada UMKM sebesar Rp355,17 triliun kepada 5,76 juta debitur. Selanjutnya, kepada pelaku usaha non-UMKM senilai Rp508,45 triliun kepada 1,43 juta debitur.

Selain bank, sebanyak 182 perusahaan pembiayaan telah memberikan restrukturisasi sebesar Rp166,94 triliun atas 4,54 juta kontrak per 8 September 2020. Tercatat 320 ribu kontrak dalam proses persetujuan restrukturisasi dari jumlah permohonan restrukturisasi mencapai 5,16 juta kontrak.

(ulf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER