Hasil kajian Universitas Indonesia (UI) menunjukkan penurunan aktivitas industri penerbangan selama pandemi Covid-19 membuat ekonomi tergerus 0,18 persen.
Pasalnya, menurunnya kontribusi sektor penerbangan hingga minus 6,54 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) membuat tingkat permintaan sektor usaha lain berkurang.
"Penurunan sektor penerbangan akan mengakibatkan PDB nasional menurun 0,18 persen," ujar Ricardi S Adnan, Dosen Sosiologi UI yang tergabung dalam penelitian tersebut, di webinar bertajuk Sektor Transportasi Udara yang digelar Balitbang Kementerian Perhubungan, Rabu (23/9)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ricardi menjelaskan penelitian ini menggunakan model keseimbangan umum multisektor yang dapat dikomputasi atau Computable General Equilibrium (CGE), di mana aktivitas perekonomian secara keseluruhan diukur berdasarkan agregasi beberapa pelaku ekonomi.
"Hasil dari analisis ini terdiri dari beberapa persamaan yang menunjukkan harga dan kuantitas dari berbagai komoditas dan faktor produksi. Persamaan ini kemudian dioptimasi berdasarkan asumsi rasionalitas dari agen ekonomi yang membentuk keseimbangan pasar," jelasnya.
Dengan metode tersebut, kata Ricardi, diketahui bahwa penurunan sektor penerbangan membuat permintaan dari produk perikanan menurun sebesar 0,36 persen, produk logam 0,28 persen, dan produk manufaktur sebesar 0,12 persen.
Selain itu, ada pula imbas terhadap penurunan permintaan wood product sebesar 0,11 persen, textile product sebesar 0,11 persen, jasa perawatan sebesar 0,08 persen, perdagangan 0,04 persen, dan produk pertambangan 0,01 persen.
Tak hanya itu, penurunan sektor penerbangan juga menyebabkan jumlah wisatawan mancanegara sebesar 75 persen dan turunnya air travel local cukup signifikan hingga Agustus 2020.
"Akibatnya, konsumsi rumah tangga akan turun menjadi 0,55 persen dan tenaga kerja turun 0,54 persen. Tenaga kerja bukan hanya maskapai penerbangan tapi bisnis dan industri yang terkait sektor penerbangan itu sendiri," tandasnya.