Kemenkeu Akui Belanja Pemerintah Banyak yang Bocor

CNN Indonesia
Jumat, 25 Sep 2020 13:29 WIB
Pemerintah saat ini mulai memotong anggaran yang dianggap tidak perlu agar fiskal lebih efisien.
Pemerintah saat ini mulai memotong anggaran yang dianggap tidak perlu agar fiskal lebih terjaga. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengakui pengeluaran pemerintah banyak yang bocor. Dengan kata lain, banyak belanja pemerintah yang sebenarnya tak perlu dilakukan karena dampaknya minim.

"Tidak sedikit pengeluaran pemerintah yang tidak efisien, banyak bocor, tidak perlu, yang tidak hasilkan nilai tambah besar," ucap Febrio dalam diskusi virtual Kupas Tuntas Ekonomi dan APBN," Jumat (25/9).

Karenanya, pemerintah kini lebih fokus dalam menyusun anggaran agar lebih efisien. Beberapa anggaran yang dianggap tak perlu mulai dipotong agar fiskal lebih terjaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap tahun dipotong, perjalanan dinas dipotong, rapat di hotel apakah perlu. Itu kemudian hasilkan disiplin fiskal yang relatif solid," tutur Febrio.

Ia bilang penyusunan anggaran yang lebih efisien sudah dilakukan beberapa tahun terakhir. Dengan porsi anggaran yang lebih efisien, pemerintah mengklaim negara lebih siap menghadapi 2020 dibandingkan dengan negara lain.

"Ini best practice yang sudah dilakukan sampai sebelum 2020. Itu buat negara relatif lebih siap hadapi 2020 dibandingkan banyak negara lain, di mana (Indonesia) tiba-tiba menaikkan defisit menjadi 6,34 persen," ucap Febrio.

[Gambas:Video CNN]

Diketahui, pemerintah mengubah susunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020.

Dalam beleid itu, Jokowi menurunkan target penerimaan negara dari Rp1.760,88 triliun menjadi Rp1.699,94 triliun. Sementara, belanja negara justru naik dari Rp2.613,81 triliun menjadi Rp2.739,16 triliun.

Dengan selisih itu, pemerintah dalam Peraturan Presiden (Perpres) 71 Tahun 2020 memproyeksi defisit APBN 2020 sebesar Rp1.039,2 triliun. Angkanya setara dengan 6,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

(aud/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER