SMI Bantah PMN Rp20 T ke BPUI untuk Obati Fraud Jiwasraya

CNN Indonesia
Rabu, 30 Sep 2020 06:31 WIB
Menkeu Sri Mulyani menegaskan suntikan negara ke BPUI bukan sebagai dana talangan atas fraud yang terjadi di Asuransi Jiwasraya.
Menkeu Sri Mulyani menegaskan suntikan negara ke BPUI bukan sebagai dana talangan atas fraud yang terjadi di Asuransi Jiwasraya. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp20 triliun ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) bukan merupakan talangan atas fraud yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal itu ia sampaikan untuk menjawab pernyataan anggota fraksi PKS DPR RI Said Abdullah saat menyampaikan rangkuman sikap fraksinya terhadap RUU APBN 2021  dalam sidang paripurna hari ini.

"Untuk tahun depan, kami akan tetap meminta pengembalian aset dari BPUI, kalau tidak ada kami akan minta bantuan Kejaksaan. Jadi, dalam hal ini saya ingin menekankan PMN BPUI yang Rp20 triliun tidak untuk menambal fraud orang, karena upaya hukum tetap dilakukan," ujarnya dalam konferensi pers APBN 2021, Selasa (29/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ani, sapaan akrabnya, juga menyampaikan pihaknya telah meminta Kejaksaan membuat target berapa aset yang bisa dipulihkan dari kasus Jiwasraya, yang sekarang sedang dalam proses peradilan.

"Tadi ada di dalam pandangan dewan beberapa fraksi menyampaikan konsep mengenai hal ini. Kami tetap akan sangat hati-hati jadi mengedepankan tata kelola yang baik dan akuntabilitas yang menjadi persoalan hukum tetap ditangani, namun kita juga akan tetap menangani institusinya," tegas Ani.

Seperti diketahui, Kementerian BUMN telah menunjuk BPUI untuk mengambil alih portofolio Jiwasraya. Tujuannya, demi memenuhi kewajiban kepada 4 juta pemegang polis yang terseret kasus gagal asuransi jiwa pelat merah tersebut.

Direktur Utama BPUI Robertus Bilitea mengaku untuk melakukan penyelamatan tersebut, pihaknya akan menerima PMN sebesar Rp20 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di lini usaha asuransi jiwa, yakni Indonesia Finansial Group Life (IFG) Life.

"Kami dalam waktu dekat akan mendirikan satu perusahaan asuransi jiwa yang dinamakan IFG Life," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR beberapa waktu lalu.

Namun, dana PMN tersebut belum memenuhi seluruh kebutuhan penyelamatan Jiwasraya. Dalam kalkulasinya, dibutuhkan setidaknya dana Rp24,7 triliun untuk menyelamatkan Jiwasraya. Itu berarti, BPUI harus melakukan penggalangan dana (fundraising) sebesar Rp4,7 triliun.

BPUI sendiri merupakan holding asuransi dan penjaminan BUMN. Holding ini terbentuk setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham PT BPUI.

[Gambas:Video CNN]



(hrf/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER