Pembubaran 14 BUMN Diyakini Bikin Lebih Sehat

CNN Indonesia
Rabu, 30 Sep 2020 07:05 WIB
Pengamat menilai pembubaran 14 BUMN akan membuat perusahaan pelat merah lebih sehat dan berdaya saing.
Pengamat menilai pembubaran 14 BUMN akan membuat perusahaan pelat merah lebih sehat dan berdaya saing. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Jakarta, CNN Indonesia --

Toto Pranoto, pengamat BUMN dari UI, menyambut baik rencana pembubaran 14 perusahaan pelat merah oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Bahkan, ia menilai keputusan tersebut akan membuat BUMN menjadi lebih sehat dan berdaya saing.

Apalagi, ia melanjutkan, kebanyakan perusahaan-perusahaan yang akan dibubarkan memang berstatus non-aktif dan tak banyak berkontribusi baik dalam menyetor kas negara maupun menjadi perpanjangan tangan pemerintah sebagai penyedia layanan kepada masyarakat.

Namun, ia mengingatkan Erick untuk memperhatikan beberapa hal dalam proses likuidasi. Salah satunya, yaitu transparansi. Ia bilang valuasi aset harus objektif karena menyangkut uang negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam melakukan ini, aset-aset maupun utang ke-14 perusahaan ini harus ditaksir oleh kurator atau pihak ketiga yang dapat berlaku obyektif atau independen.

"Nilai valuasi melibatkan para ahli, penaksir, kurator. Sehingga, pada hasil penilaian ini bisa diketahui berapa nilai yang fair (wajar)," katanya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (29/9) malam.

Yang tak kalah penting, menurut Toto, pemenuhan hak karyawan dari perusahaan yang akan dibubarkan. Di tengah pandemi covid-19, diharapkan pekerja dapat dipindah ke perusahaan negara lainnya.

Namun, jika tak dimungkinkan, pekerja harus menerima haknya, seperti pesangon dan hak lainnya.

[Gambas:Video CNN]

Peneliti Indef Abra Talattov menilai Kementerian BUMN harus memiliki justifikasi yang jelas dalam pembubaran perusahaan negara. Pasalnya, ia menilai banyak BUMN yang merugi karena dititipi kewajiban pelayanan publik (PSO).

"Bukan hanya dari sisi ekonomi, tapi juga dari PSO, karena banyak BUMN yang merugi karena PSO, apa kalau merugi karena PSO lalu tidak bisa dipertahankan? Harus ada preseden yang baik," imbuhnya.

Tapi, jika likuidasi adalah keputusan terbaik, Abra menyebut pemerintah harus melibatkan DPR dalam proses audiensi untuk menjaga transparansi publik.

Tak hanya kepada DPR, ia juga menilai harus ada informasi jelas yang diberikan kepada publik. Ia mengingatkan Kementerian BUMN untuk memberikan informasi utuh soal keputusan tersebut, tak sepotong-potong seperti yang sering dilakukan.

"Ke publik perlu merilis informasi yang jelas. Ini 14 perusahaannya apa saja belum jelas," sesalnya.

Untuk proses lelang, Abra mengaku, tak terlalu khawatir karena biasanya dapat diselesaikan lewat mekanisme antar bisnis atau B2B (business to business) yang memang jelas nilai taksirnya.

Namun, ia mengingatkan pemerintah untuk tak menyia-nyiakan talenta dan pengalaman pekerja dari perusahaan yang akan dibubarkan itu. Ia menyebut seharusnya pemerintah memberikan solusi dengan memindahkan pekerja ke perusahaan BUMN lain yang sejenis.

Dia tak setuju jika PHK dilakukan di tengah pandemi saat ini. "Kalau dilikuidasi, pemerintah harus punya solusi untuk bisa menyerap karyawan tadi di BUMN lain yang bisnisnya relevan," jelasnya.

Terakhir, harapan dia, jika justifikasi pemerintah untuk membubarkan ke-14 perusahaan pelat merah tersebut sudah bulat, Kementerian BUMN harus memastikan bahwa ke depannya BUMN tak lagi menjadi beban negara.

Sebelumnya, Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa Kementerian BUMN akan membubarkan 14 perusahaan pelat merah. Langkah itu akan dilakukan dengan perluasan Peraturan Pemerintahan nomor 43 tahun 2005 tentang Fungsi dari Kementerian BUMN.

"Ini kami mau perluasan, supaya bisa melikuidasi, me-merger perusahaan yang kita anggap sudah deadweight. Kita tahu, seperti Merpati misalnya, sampai sekarang masih hidup dan kita enggak bisa apa-apain. Ini dalam progres semoga bisa terjadi secepatnya," katanya.

Selain likuidasi 14 perusahaan, dari total BUMN saat ini yang sebanyak 108, di antaranya 41 perusahaan akan dipertahankan dan dikembangkan. Kemudian, sebanyak 34 BUMN akan dikonsolidasikan atau dimerger.

Selanjutnya, sebanyak 19 BUMN akan dikelola atau dimasukkan ke PPA. "Yang akan dilikuidasi melalui PPA 14. Ini akan membuat BUMN menjadi ramping," imbuh Arya.

(wel/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER