Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengembalikan alokasi dana bantuan langsung tunai (BLT) pekerja bergaji di bawah Rp5 juta ke kas negara. Hal ini diputuskan lantaran jumlah data rekening pekerja yang terkumpul tak mencapai target yang ditetapkan.
"Kami akan menyerahkan sisa anggaran yang sudah dialokasikan di anggaran Kementerian Ketenagakerjaan untuk pekerja ke bendahara negara," ungkap Ida dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (1/10).
Ida bilang masih ada beberapa pihak yang membutuhkan BLT selain pekerja yang berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka adalah guru honorer dan guru agama yang berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:10 Juta Pekerja Diklaim Sudah Terima BLT |
"Selanjutnya akan direalokasi untuk bantuan penghasilan bagi guru honorer dan guru agama tersebut dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama sebagai leading sector," jelas Ida.
Ida mengaku belum bisa merinci berapa sisa anggaran yang akan dikembalikan ke kas negara. Hanya saja, ada 12,4 juta data rekening pekerja yang sudah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk diberikan BLT.
"Dana (yang dikembalikan) baru bisa tahu persis berapa kalau realisasi penyaluran tahap V sudah selesai. Tapi kira-kira yang disampaikan Pak Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (Agus Susanto) dana ini untuk 12,4 juta pekerja, sisanya dikembalikan ke kas negara," papar Ida.
Diketahui, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp37,7 triliun untuk memberikan BLT kepada 15,7 juta pekerja. Masing-masing penerima akan mendapatkan BLT sebesar Rp2,4 juta.
Berdasarkan hitungan CNNIndonesia.com, dana yang dibutuhkan pemerintah untuk memberikan BLT Rp2,4 juta kepada 12,4 juta hanya sebesar Rp29,76 triliun. Artinya, dana yang dikembalikan ke kas negara sebesar Rp7,94 triliun.
Secara keseluruhan, Ida menyatakan realisasi penyaluran BLT pekerja bergaji di bawah Rp5 juta per 30 September 2020 pukul 17.09 WIB adalah 92,48 persen dari target sebanyak 15,7 juta pekerja.
Sejauh ini, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 12,4 juta data rekening pekerja ke Kementerian Ketenagakerjaan. Lembaga tersebut sebenarnya mendapatkan data sebanyak 14,8 juta rekening, hanya saja sebanyak 2,4 juta data rekening tidak valid.