OJK: Sektor Perbankan Masih Terjaga di Masa Pandemi

OJK | CNN Indonesia
Kamis, 01 Okt 2020 20:00 WIB
OJK menyatakan kondisi industri perbankan Indonesia saat ini masih terjaga di tengah pandemi Covid-19.
OJK menyatakan kondisi industri perbankan Indonesia saat ini masih terjaga di tengah pandemi Covid-19. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan kondisi industri perbankan saat ini masih terjaga di tengah pandemi Covid-19.

Wimboh mengatakan hal ini disebabkan dukungan tingkat permodalan yang tinggi dan likuiditas memadai meski intermediasi perbankan mengalami tekanan sejalan dengan melambatnya perekonomian domestik.

Permodalan industri perbankan terus mengalami peningkatan, tercatat pada Agustus mencapai 23,2 persen, dibanding Juli berada di 22,96 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alat likuid yang dimiliki perbankan terus mengalami peningkatan dengan masih tingginya pertumbuhan DPK dan lemahnya demand kredit.

Per 23 September 2020, rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 148,01 persen dan 31,68 persen, jauh di atas threshold
(ambang batas) masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen, sedangkan LDR tercatat 85,1 persen.

"Untuk permodalan bank angkanya sangat cukup tidak perlu khawatir, 23,2 persen itu jauh di atas batas minimum 12 persen," kata Wimboh dalam keterangan pers, Kamis (1/10).

Sementara untuk intermediasi perbankan masih tumbuh positif secara year on year (yoy), meski kembali mengalami sedikit penurunan dibandingkan periode sebelumnya.

Hingga Agustus lalu, pertumbuhan kredit tercatat sebesar 1.04 persen yoy, didorong oleh pelemahan penyaluran kredit baru oleh Bank Umum Swasta Nasional.

Sedangkan kredit pada Bank Persero dan BPD masih tumbuh cukup baik. Hal ini menandakan sektor swasta masih berhati-hati atau 'wait and see' terhadap outlook risiko ke depan.

"Kita akan dorong perbankan mempercepat proses kredit-kredit baru sehingga bisa mengompensasi penurunan kredit di Januari sampai Juni," kata Wimboh.

Berdasarkan jenis penggunaannya, Kredit Modal Kerja (KMK) masih terkontraksi -0,95 persen (yoy), sedang kredit investasi masih positif 4,56 persen (yoy).

Penurunan kredit modal kerja di Agustus lebih disebabkan oleh penurunan baki debet KMK beberapa debitur besar.

Berbagai kebijakan stimulus yang diberikan OJK dan pemerintah disebut mampu memberikan dampak positif pada segmen UMKM, tercermin dari kenaikan pertumbuhan yang positif menjadi sebesar 0,18 persen (MoM Juli-Agustus 2020). Meski secara keseluruhan kredit segmen UMKM yang terkontraksi dari Maret 2020 hingga Juni 2020 membuat kredit UMKM masih terkontraksi -2,35 persen.

Dengan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan oleh OJK dan Anggota KSSK lainnya, secara umum profil risiko perbankan masih terjaga pada level yang manageable dengan rasio NPL gross tercatat pada Juli sebesar 3,22 persen.



[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER