Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) memulai penyelidikan atas lonjakan impor barang pakaian dan aksesori pakaian pada 1 Oktober 2020. Penyelidikan itu merupakan bagian dari pengamanan perdagangan (safeguards).
Ketua KPPI Mardjoko mengatakan penyelidikan dilakukan setelah KPPI mendapat permohonan dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) yang mewakili industri dalam negeri pada 9 September 2020 lalu.
"Dari bukti awal permohonan yang diajukan API, KPPI menemukan lonjakan jumlah impor barang pakaian dan aksesori pakaian," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (2/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, terdapat indikasi awal kerugian serius yang dialami industri dalam negeri akibat lonjakan impor tersebut selama periode 2017-2019. Indikasi awal tersebut antara lain penurunan keuntungan secara terus menerus yang diakibatkan berkurangnya volume produksi dan volume penjualan domestik.
Selanjutnya, terjadi peningkatan volume persediaan akhir atau jumlah barang yang tidak terjual, menurunnya kapasitas terpakai, berkurangnya jumlah tenaga kerja, serta menurunnya pangsa pasar industri di pasar domestik.
"Terdapat indikasi awal mengenai kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami industri dalam negeri akibat lonjakan jumlah impor barang tersebut," ujarnya.
Ia menerangkan impor barang pakaian dan aksesori pakaian terdiri dari 18 nomor Harmonized System (HS) 4 digit, sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2017. Meliputi, kode HS 6101, HS 6102, HS 6103, HS 6104, HS 6105, HS 6106, HS 6109, dan HS 6110. Kemudian, HS 6111, HS 6117, HS 6201, HS 6202, HS 6203, HS 6204, HS 6205, HS 6206, HS 6209, dan HS 6214.
Laporan API itu didukung dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengungkapkan terjadi peningkatan jumlah impor barang pakaian dan aksesori pakaian sepanjang 2017-2019.
Pada 2017, impor barang tersebut tercatat sebesar 47.926 ton. Kemudian pada 2018 naik 8,11 persen menjadi 51.815 ton, dan naik 6,56 persen menjadi 55.214 ton di 2019.
Negara asal impor barang pakaian dan aksesori pakaian terbesar pada 2019 adalah Tiongkok dengan pangsa impor sebesar 79,29 persen. Diikuti oleh Bangladesh dengan pangsa pasar 5,74 persen, Vietnam 3,41 persen, dan Singapura 3,03 persen. Sedangkan negara lain memiliki pangsa impor di bawah 3 persen.
"KPPI mengundang semua pihak untuk mendaftar sebagai pihak-pihak yang berkepentingan selambat-lambatnya 15 hari sejak tanggal pengumuman ini," katanya.