Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meluncurkan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS). Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya penanganan pandemi covid-19
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan program JPS diluncurkan untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak pandemi virus corona.
"Pandemi covid-19 tidak hanya berdampak pada persoalan kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat," kata Ida dalam keterangan yang dikutip dari Antara, Senin (5/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ida menerangkan program JPS Kemenaker terdiri dari program Tenaga Kerja Mandiri untuk penciptaan wirausaha dan padat karya yang bertujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan.
Selain itu, terdapat pula program Padat Karya yang merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para penganggur dan setengah penganggur, melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.
Menurut Ida, kedua program merupakan stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil untuk meningkatkan kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar, untuk diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.
"Kedua program tersebut juga guna mendukung produk-produk kreatif industri kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat survive di masa COVID-19, bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah," ujar Ida.
Per 2 Oktober, Kemenaker melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja telah menyalurkan bantuan program TKM kepada 1.985 kelompok wirausaha dengan melibatkan 39.700 orang dan 1.091 kelompok padat karya dengan melibatkan 21.820 orang.
Penerima bantuan tersebut akan mendapatkan pembekalan pelatihan berkelanjutan didampingi langsung oleh Kemenaker.