Pandemi, KSPN Tak Ikut Aksi Mogok Nasional RUU Cipta Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan | CNN Indonesia
Selasa, 06 Okt 2020 10:11 WIB
Mempertimbangkan situasi pandemi dan beberapa hal lain, Presiden KSPN Ristadi menyerukan anggotanya untuk tidak ikut dalam aksi mogok pada 6-8 Oktober.
Ilustrasi pembahasan RUU Cipta Kerja. (Foto: CNN Indonesia/Aria Ananda)
Jakarta, CNN Indonesia --

Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) mengapresiasi penyempurnaan ulang RUU Cipta Kerja (Ciptaker) klaster ketenagakerjaan sesuai usulan Tim Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam pembahasan Tripartit yang dilakukan pemerintah dan DPR RI.

Presiden KSPN Rustadi mengatakan, tujuan awal kehadiran RUU Ciptaker adalah mendorong investasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lewat penyerapan tenaga kerja dengan menciptakan kesempatan kerja. Ada 11 klaster dalam RUU Ciptaker, di mana klaster ketenagakerjaan secara spesifik membahas soal perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja.

"Sedangkan 10 klaster lainnya, tentang bagaimana mengatur kemudahan izin invstasi, mempermurah biaya izin investasi, mempermudah akses dunia usaha, dan memperpendek jalur birokrasi itu, KSPN menyatakan tak keberatan," kata Ristadi di Jakarta, Sabtu (3/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KSPN, ujar Ristadi, terlibat dalam tim Tripartit yang juga beranggotakan buruh dan pengusaha. KSPN pun disebut telah mengkritisi RUU Ciptaker saat pembahasan. Menurut Ristadi, advokasi telah dilakukan melalui jalan panjang dan kajian kritis, lobi, hingga terlibat langsung dalam audiensi.

"Proses perjuangan tersebut sekarang sedang kami kawal terus agar sesuai harapan pekerja/buruh khususnya anggota KSPN," ujarnya.

Di sisi lain, Ristadi menyerukan anggota KSPN untuk tidak ikut dalam aksi mogok yang bakal digelar 6-8 Oktober, menyusul tuntasnya pembahasan klaster ketenagakerjaan di RUU Ciptaker. Ia mengingatkan tentang situasi pandemi saat ini, dan bahwa pihaknya mempertimbangkan kondisi anggota yang dirumahkan, serta ribuan kasus mereka yang jadi korban PHK.

"Dengan mempertimbangkan beberapa hal tersebut, KSPN tak akan ikut aksi mogok nasional tanggal 6-8 Oktober 2020. Kepada seluruh anggota KSPN agar tetap tenang dan waspada dengan situasi yang berkembang," kata Ristadi.

KSPN yang memiliki 300 ribu lebih pekerja adalah salah satu serikat dengan anggota terbanyak. Keputusan tak serta pada aksi mogok nasional juga disebut mempertimbangkan masukan dari pengurus pusat dan daerah, tertuang dalam surat bertanggal 29 September bertanda tangan Presiden dan Sekretaris Jenderal KSPN, serta ditujukan kepada Presiden/Ketua Umum Federasi Afiliasi KSPN.

Sebelumnya, puluhan pimpinan konfederasi dan federasi serikat pekerja sepakat melakukan mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Cipta Kerja. Kesepakatan tersebut diambil setelah mendengarkan pandangan dari masing-masing SP/SB dalam rapat bersama di Jakarta, Minggu (27/9).

(rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER