Kemenperin Usul Keringanan Pajak untuk Sektor Otomotif

CNN Indonesia
Rabu, 14 Okt 2020 14:46 WIB
Kemenperin mengusulkan keringanan pajak daerah untuk sektor otomotif selain pajak nol persen untuk mobil baru.
Kemenperin mengusulkan keringanan pajak daerah untuk sektor otomotif selain pajak nol persen untuk mobil baru. (AP/Mark Schiefelbein).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perindustrian mengusulkan tiga jenis keringanan pajak untuk industri kendaraan bermotor kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pertama, keringanan pajak daerah.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin Taufiek Bawazier mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan keringanan pajak daerah.

Menurutnya, keringanan ini akan membawa efek ganda (multiplier effect) bagi pekerja di sektor kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dampak yang didapat tinggi, karena industri itu (kendaraan bermotor) pekerjanya banyak. (Dengan pengurangan pajak) maka bisa dapat tambahan penghasilan, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK)," ungkap Taufiek dalam Webinar Road to Indonesia Development Forum (IDF) 2021, Rabu (14/10).

Dari penghasilan yang didapat di sektor kendaraan bermotor, pekerja bisa memutar uang itu untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Dengan demikian, hal itu juga membawa dampak positif untuk industri lain.

Kedua, Kemenperin juga mengajukan keringanan pajak pertambahan nilai (PPN). Ketiga, keringanan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru sebesar 0 persen.

Relaksasi PPnBM untuk mobil baru sebesar 0 persen sebelumnya sudah menjadi pembahasan di berbagai pihak. Namun, belum ada keputusan dari pemerintah.

Kemenperin, sambung Taufiek, telah mengirimkan surat terkait usulan tiga relaksasi pajak untuk kendaraan bermotor ini Kementerian Keuangan. Usulan keringanan pajak ini hanya untuk sampai Desember 2020.

"Kami sebagai pembina sektor, untuk menggerakkan sektor otomotif lebih baik lagi, kami usulkan keringanan pajak itu," terang Taufiek.

Ia berharap keringanan pajak untuk sektor kendaraan bermotor bisa membangkitkan permintaan di pasar. Maklum, penjualan mobil terus turun di masa pandemi covid-19.

"Mudah-mudahan Kementerian Keuangan tidak lama mengeluarkan instrumen (relaksasi pajak) itu," imbuh Taufiek.

Berdasarkan catatan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), total penjualan mobil pada Agustus 2020 hanya sebanyak 37.277 unit. Realisasi itu anjlok 58 persen dari Agustus 2019 lalu yang tembus 90.568 unit.

[Gambas:Video CNN]



(aud/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER