Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp450 miliar untuk program pendanaan dan penanganan kondisi tanggap darurat pada 2021. Dana tersebut sudah sampai pada tahap Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Secara nominal, alokasi anggaran yang disiapkan meningkat 50 persen dari pagu pada tahun ini sebesar Rp300 miliar. Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Jarot Widyoko mengatakan nominal anggaran sengaja ditingkatkan karena kebutuhan anggaran tanggap darurat biasanya terus meningkat dari tahun ke tahun.
"Pada 2020, kita kurang lebih Rp300 miliar, ternyata itu habis dan kurang karena banyak sekali bencana. Maka untuk 2021, kita siapkan Rp450 miliar," kata Jarot saat berbincang dengan awak media secara virtual, Jumat (16/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Luhut Janji Berhenti Jadi Pejabat Usai 2024 |
Jarot bilang mayoritas anggaran tanggap darurat bencana akan digunakan untuk program Padat Karya Tunai (PKT). Program ini merupakan bentuk kerja sama penanganan bencana yang melibatkan masyarakat sekitar sebagai pekerja dan akan diberi insentif.
"Misalnya mengisi geobag, karung pasir dan lainnya. Ini akan membuat bronjong di tebing, isi batu di pinggir sungai melalui masyarakat," jelasnya.
Ia menilai program PKT ini cocok untuk diterapkan dalam penanganan tanggap darurat bencana karena masyarakat lokal biasanya memahami kondisi daerah yang terkena bencana. Selain itu, program ini sejalan dengan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
"Apalagi dengan kondisi sekarang ada pandemi covid-19, kami lebih memprioritaskan untuk kegiatan Padat Karya seperti ini," pungkasnya.