Sri Mulyani Tolak Usulan Pajak Mobil Baru 0 Persen

CNN Indonesia
Senin, 19 Okt 2020 12:01 WIB
Menkeu Sri Mulyani menolak usulan tarif pajak 0 persen untuk mobil baru karena ingin insentif bisa diberikan secara merata tidak hanya bagi kendaraan roda 4.
Menkeu Sri Mulyani menolak usulan Kemenperin agar menggratiskan pajak mobil. (CNN Indonesia/ Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak usulan pajak mobil 0 persen bagi industri dan masyarakat pada tahun ini. Alasannya, insentif pajak bagi industri ingin diberikan secara luas dan merata sehingga tidak hanya pada satu sektor saja.

Sebelumnya, usulan pajak mobil nol persen berasal dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Usul itu kemudian turut diamini oleh para pelaku industri karena dianggap tepat untuk mendongkrak penjualan mobil di tengah pandemi virus corona atau covid-19.

"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar 0 persen seperti yang disampaikan oleh industri dan Kementerian Perindustrian," ucap Ani saat konferensi pers APBN KiTa edisi September 2020 secara virtual, Senin (19/10). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ani, insentif pajak kepada industri di tengah pandemi sejatinya perlu diberikan secara merata, di mana satu kebijakan bisa membantu banyak sektor industri sekaligus. Selain itu, ia mengklaim pemerintah sudah memberikan beberapa insentif yang juga cocok bagi industri mobil.

"Kami akan terus coba untuk berikan dukungan-dukungan kepada sektor industri keseluruhan melalui insentif-insentif yang kami sudah berikan," jelasnya.

Lebih lanjut, bendahara negara itu memberi sinyal bahwa insentif berupa pajak mobil 0 persen bisa memberi dampak negatif kepada perekonomian di sektor lain.

"Setiap insentif yang diberikan kami akan evaluasi lengkap sehingga kami tidak berikan insentif di satu sisi yang berikan dampak negatif ke kegiatan ekonomi lain," katanya.

Usul pajak mobil 0 persen muncul dari Menperin Agus. Bahkan ia ingin relaksasi ini bisa dilakukan segera mungkin sebelum akhir tahun ini sehingga bisa mendongkrak permintaan mobil bagi calon pembeli di tengah pandemi.

"Kalau kami beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kami terapkan," ungkap Agus.

Wacana ini mendapat dukungan dari kalangan industri, seperti Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi. Sebab, dinilai bisa berdampak positif pula bagi industri.

"Dengan ini bisa berjalan harapannya penjualan mobil naik dan ekonomi berputar lagi," tutur Nangoi.

[Gambas:Video CNN]



(uli/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER