Menteri Keuangan era SBY, Chatib Basri memproyeksikan ekonomi RI baru akan kembali normal pada 2022 mendatang. Dia menyebut ekonomi dalam negeri saat ini belum pulih dari tekanan corona.
Ekonomi masih bertahan dari krisis (surviving). Ia menambahkan pemulihan ekonomi pun bisa terjadi dengan catatan; pandemi corona telah mampu diatasi.
Selama vaksin belum didistribusikan, maka otomatis protokol kesehatan masih akan diterapkan sehingga ekonomi masih sulit dipacu. Kalau itu terjadi, ia mengatakan 2021 masih akan menjadi tahun pemulihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama kegiatan usaha masih harus menerapkan protokol kesehatan, ia tak melihat akan ada investasi dan ekspansi usaha. Dengan kondisi itu, pertumbuhan ekonomi normal di kisaran 5 persen baru akan terjadi pada 2022.
"Dugaan saya kalau saya bikin hitungan sederhana soal vaksin dan lainnya, ekonomi kita baru akan normal pada 2022. Saat itu, kita baru kita bisa bicara ekspansi, investasi swasta dan macam-macam," Katanya dalam diskusi daring Katadata, Investasi Saat Pandemi dan Khasiat UU Cipta Kerja, Rabu (21/10).
Meski investasi disebutnya belum akan masuk dalam jangka pendek, namun ia menyebut itu bukan alasan bagi pemerintah untuk tak bersiap-siap.
Dari kacamatanya, sebetulnya pemerintah telah mengantisipasi hal tersebut. Ini tercermin dari keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani memperlebar defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2021 dari 5,5 menjadi 5,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Pada tahun depan, menurutnya, belanja negara masih akan menjadi tulang punggung perekonomian negara karena swasta masih berusaha bangkit dari keterpurukan.
"Makanya saya bilang 2021 suka atau tidak suka walau porsi kecil, belanja pemerintah harus penting. Makanya, kalau defisit APBN Bu Sri Mulyani masih minus 5,7, itu adalah langkah tepat karena swasta belum bisa jalan. Baru bicara itu di 2022," imbuhnya.
Meski tak merinci proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional untuk 2021, namun proyeksi Chatib berbeda dengan pemerintah yang optimis pada tahun depan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mampu mencapai level normal di kisaran 4,5 persen sampai 5,5 persen.
Hal ini tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (KEM PPKF RAPBN) 2021 yang disampaikan di Rapat Paripurna DPR.