Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan perbankan telah menyalurkan kredit sebesar Rp176 triliun dari penempatan dana pemerintah. Angka itu setara dengan 272,86 persen dari total dana yang ditempatkan pemerintah di perbankan sebesar Rp64,5 triliun.
Sri Mulyani menyatakan dana itu disalurkan oleh empat bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), 11 bank pembangunan daerah (BPD), dan tiga bank syariah.
Empat bank Himbara yang dimaksud adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, tiga bank syariah yang mendapatkan jatah dari pemerintah, adalah PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri.
Kemudian, beberapa BPD yang menyalurkan kredit dari celengan pemerintah, yakni PT BPD Sumatra Utara, PT BPD Jambi, PT BPD Sumatra Selatan dan Bangka Belitung, serta PT BPD Kalimantan Barat.
"Pemerintah menempatkan dana di bank-bank Himbara, empat bank Himbara, 11 bank BPD, tiga bank syariah. Totalnya Rp64,5 triliun dan telah ada penyaluran kredit Rp176 triliun," ucap Sri Mulyani dalam Acara HUT Golkar ke 56 secara virtual, Rabu (21/10).
Ia menyatakan penyaluran kredit sebesar Rp98,5 triliun mengalir ke usaha kecil dan menengah. Sri Mulyani menyatakan perbankan yang mendapatkan jatah penempatan dana dari pemerintah harus menyalurkan kredit ke sektor riil tiga kali lipat dari total dana yang ditempatkan.
Sebagai informasi, pemerintah sengaja menempatkan dana di perbankan demi mendorong penyaluran kredit ke sektor riil. Hal ini diharapkan dapat membantu dunia usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mendapatkan pendanaan di masa pandemi covid-19 atau virus corona.
Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan anggaran untuk penanganan pandemi virus corona sebesar Rp695,2 triliun. Dana itu dialokasikan untuk berbagai sektor.
Rinciannya, untuk bansos sebesar Rp203,9 triliun, UMKM sebesar Rp123,46 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, kementerian/lembaga atau pemerintah daerah Rp106,11 triliun, kesehatan Rp87,55 triliun, dan pembiayaan korporasi Rp53,55 triliun.
Lihat juga:Nikon Setop Operasi di Indonesia |
(aud/agt)