Libur Panjang, Operasional Angkutan Barang Dibatasi

CNN Indonesia
Jumat, 23 Okt 2020 20:05 WIB
Kemenhub membatasi operasional angkutan barang selama periode libur panjang akhir Oktober. Pembatasan dilakukan dua kali saat arus keluar dan arus balik.
Kemenhub membatasi operasional angkutan barang selama periode libur panjang akhir Oktober. Pembatasan dilakukan dua kali saat arus keluar dan arus balik. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatasi operasional angkutan barang pada saat libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad periode 28 Oktober hingga 1 November 2020.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan pembatasan dilakukan selama 2 kali. Untuk itu, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE) tertanggal 22 Oktober 2020.

Pertama, pembatasan operasional mobil angkutan barang keluar Jakarta pada 27 Oktober pukul 12.00 WIB hingga 28 Oktober pukul 14.00 WIB. Pembatasan ini berlaku pada Tol Jakarta-Cikampek-Palimanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, pembatasan operasional mobil angkutan barang masuk ke Jakarta pada 31 Oktober pukul 20.00 WIB hingga 2 November pukul 08.00 WIB. Pembatasan ini juga berlaku pada Tol Jakarta-Cikampek-Palimanan.

"Jadi, 2 hari akan kami berlakukan," ujarnya dalam konferensi pers 'Upaya Kemenhub Mengantisipasi Libur Panjang Akhir Oktober 2020', Jumat (23/10).

Ia mengatakan keputusan tersebut telah disepakati bersama dengan operator angkutan logistik.

"Ini sudah keputusan bersama antara kami, pemerintah dan operator yaitu pembatasan operasional angkutan barang yang dilakukan nanti pada saat liburan ini," ucapnya.

[Gambas:Video CNN]

Untuk diketahui, pembatasan berlaku untuk angkutan barang dengan sumbu 3 atau lebih dan angkutan barang dengan kereta tempelan. Kemudian, angkutan barang dengan kereta gandengan, dan angkutan barang yang membawa barang galian, barang tambang, dan barang bangunan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas Jalan Sigit Irfansyah mengatakan implementasinya di lapangan nanti bersifat situasional. Dalam arti, jika kondisi arus lalu lintas sudah normal, maka pembukaan pembatasan bisa dipercepat dari waktu yang ditentukan.

"Kalau traffic sudah lancar berdasarkan data dari Tol Cikampek itu juga akan dipercepat penyelesaiannya. Jadi kami tidak strict (kaku)waktunya," katanya.

(ulf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER