Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat ada enam hingga tujuh bank gagal sepanjang tahun ini. Bank gagal itu masuk dalam kategori perkreditan rakyat (BPR).
"Kami monitor perkembangan yang terjadi memang sudah ada bank kecil, 6-7 BPR (yang masuk kategori bank gagal)," ucap Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (27/10).
Kendati sudah ada bank gagal, tetapi Purbaya menilai posisi lembaga keuangan belum membahayakan. Sebab, LPS biasanya menerima tujuh bank kecil yang harus ditangani karena masuk kategori bank gagal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:OJK Ingatkan Risiko Kredit Macet Meningkat |
"Jadi walau ada yang gagal, tapi ini masih batas normal," imbuh Purbaya.
Ia memastikan tren bank gagal masih terbilang normal sejauh ini. Meski begitu, LPS tetap akan mempersiapkan diri untuk mengatasi bank gagal, khususnya di masa pandemi covid-19.
"Kami tetap mempersiapkan diri, tapi tren belum berubah dari tahun lalu. Belum ke level yang membahayakan atau belum bisa dikendalikan saat ini," terang Purbaya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan stabilitas sistem keuangan Indonesia pada kuartal III 2020 masih terjaga cukup baik. Hal itu akan menopang proses pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19.
Menurutnya, aktivitas perekonomian kuartal III 2020 mulai pulih. Ini terjadi setelah ekonomi tertekan pada kuartal II 2020.
Ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 tercatat anjlok hingga minus 5,32 persen. Ini menjadi kontraksi ekonomi yang pertama sejak kuartal I 1999 silam yang saat itu minuns 6,13 persen.