Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menobatkan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sebagai provinsi terbaik dalam mengimplementasikan produk keuangan Simpanan Pelajar atau SimPel.
Sementara, Kabupaten/Kota terbaik untuk kategori sama disematkan kepada Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan.
Hadir dalam penutupan acara online Bulan Inklusi Keuangan 2020, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyebut kunci dari kesuksesannya adalah 'gimmick' kreatif yang disiapkan oleh tim marketing Provinsi Jateng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satunya, mengadakan pelbagai lomba di sekolah dengan tabungan atau simpanan pelajar sebagai hadiah lomba. Praktik seperti itu, menurut Ganjar, ampuh dalam merangsang pelajar mulai menabung.
"Saya punya program misalnya Gubernur Mengajak. Saat saya mengajak ke sekolah-sekolah, saya ada pertanyaan dan hadiahnya simpanan pelajar. Ini yang dipakai mendorong anak-anak mau menabung," terangnya, Kamis (5/11).
Menurut Ganjar, bank pembangunan daerah (BPD) pun harus aktif dan progresif dalam mensosialisasikan program Simpanan Pelajar. Ia mencontohkan, Bank Jawa Tengah, dan sekolah dalam menggaet minat pelajar menabung.
Dalam konteks pandemi covid-19, ia menilai tabungan pelajar menjadi penting untuk dijalankan. Pasalnya, semakin banyak program-program pemerintah yang ditujukan kepada pelajar.
Sebagai informasi, Oktober yang merupakan bulan inklusi keuangan diisi OJK dengan beberapa program yang ditujukan untuk mencapai target dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Target yang dimaksud, inklusi keuangan di Indonesia mencapai 90 persen pada 2045 mendatang.
Berbagai produk keuangan pun gencar dipasarkan oleh OJK, salah satunya rekening tabungan pelajar. Ditargetkan pada tahun depan akan ada 70 persen pelajar yang terdaftar memiliki rekening tabungan.
"Sekarang jumlah rekening program Kejar mencapai 46 persen dari total pelajar Indonesia. Kami menargetkan pada 2021 Kejar ini dapat dinikmati oleh 70 persen pelajar Indonesia, lompatan yang sangat tinggi," ujar Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara.
(wel/sfr)