Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut pencairan bansos tunai (BLT) subsidi gaji pekerja di bawah Rp5 juta untuk tahap kedua akan dilakukan hari ini, Senin (9/11). Namun, ia mengatakan penerima BLT pekerja gelombang kedua ini bisa lebih sedikit dari gelombang pertama.
Alasannya, kata Ida, terdapat beberapa penerima BLT gelombang pertama yang memiliki gaji di atas Rp5 juta.
"Jadi kemarin KPK merekomendasikan agar datanya dipadankan dengan wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta," kata Ida dalam keterangan resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, pemerintah akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlebih dahulu sebelum melakukan pencairan BLT subsidi gaji tahap kedua.
Meski begitu, mayoritas penerima adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. Selanjutnya, pihak Kementerian Ketenagakerjaan akan berdiskusi dengan KPK dan BPK untuk meminimalisir kesalahan penyaluran BLT.
"Maka dari itu, kami akan konsultasikan kembali dengan KPK dan BPK untuk proses lebih lanjut," tutur Ida.
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp37,7 triliun dalam menyalurkan BLT kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta.
Targetnya, dana itu disalurkan untuk 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.
Sejauh ini, BLT sudah disalurkan untuk 12,4 juta penerima. Masing-masing penerima mendapatkan dana sebesar Rp2,4 juta.

Namun, penyalurannya dilakukan dalam dua gelombang. Untuk gelombang pertama dan gelombang kedua masing-masing diberikan sebesar Rp1,2 juta.