Menteri Sri Mulyani Indrawati menyatakan daerah mengusulkan pinjaman PEN ke pemerintah pusat sebesar Rp52,66 triliun per 6 November 2020. Usulan itu terdiri dari pinjaman daerah 2020 sebesar Rp25,38 triliun dan pinjaman 2021 Rp27,27 triliun.
"Kami sudah menerima usulan pinjaman daerah. Pinjaman daerah ini akan membantu percepatan pemulihan ekonomi melalui percepatan pembangunan infrastruktur dan pembiayaan program," kata Ani, sapaan akrabnya, saat rapat bersama DPD secara virtual, Senin (9/11).
Ani merinci usulan itu berasal dari 14 provinsi sebesar Rp38,28 triliun. Terdiri dari Rp17,65 triliun pada 2020 dan Rp20,63 triliun pada 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, 39 kabupaten mengajukan usulan pinjaman Rp10,73 triliun. Rinciannya, Rp5,99 triliun pada 2020 dan Rp4,79 triliun pada 2021.
Sedangkan pengajuan usulan pinjaman daerah dari 10 kota besar mencapai Rp3,64 triliun, yakni Rp1,73 triliun pada 2020 dan Rp1,9 triliun pada 2021.
Khusus untuk usulan pinjaman daerah pada tahun ini, Ani mencatat baru Rp9,67 triliun atau 38,1 persen dari pagu usulan Rp25,38 triliun yang diberikan.
"Ini sudah dilaksanakan berdasarkan perjanjian pinjaman PEN 2020 antara PT SMI dan 15 pemda," ungkapnya.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan daerah yang sudah menerima pinjaman diantaranya Provinsi Banten sebesar Rp164,65 miliar dan DKI Jakarta Rp814,27 miliar.
Sedangkan yang masih dalam proses adalah Provinsi Sulawesi Selatan senilai Rp334,69 miliar dan Kabupaten Probolinggo Rp2,34 miliar.
(uli/agt)