Bank Danamon Berbagi Ilmu Tentang Tata Kelola Perbankan

Bank Danamon | CNN Indonesia
Kamis, 12 Nov 2020 17:25 WIB
Bank Danamon berbagi ilmu secara virtual lewat seminar singkat bertajuk Danamon Mengajar: Penerapan Tata Kelola yang Baik di Perbankan pada Kamis (12/11).
Bank Danamon berbagi ilmu secara virtual lewat seminar singkat bertajuk Danamon Mengajar: Penerapan Tata Kelola yang Baik di Perbankan pada Kamis (12/11). (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Bank Danamon Indonesia berbagi ilmu secara virtual dengan rekan-rekan media lewat seminar singkat bertajuk Danamon Mengajar: Penerapan Tata Kelola yang Baik di Perbankan pada Kamis (12/11).

Dipimpin oleh Direktur & Corporate Secretary Bank Danamon Rita Mirasari, peserta mendapatkan informasi seputar tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Tata kelola tersebut merupakan bagian penting untuk melindungi perusahaan dari segala bentuk risiko, termasuk penipuan atau fraud, dan tindakan penyimpangan lain yang dapat menimbulkan kerugian bagi nasabah, masyarakat, dan perusahaan itu sendiri.

Rita mengatakan, sesi berbagi ilmu yang diselenggarakan dengan mematuhi protokol kesehatan itu sekaligus menjadi wujud apresiasi Bank Danamon terhadap rekan-rekan media. Ia berharap peserta memperoleh pemahaman tentang operasional perusahaan terbuka, terutama di bidang perbankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penerapan tata kelola perusahaan yang baik merupakan lini pertahanan utama terhadap risiko atau kejadian yang merugikan perusahaan atau nasabah. Pemahaman yang diperoleh dari sesi ini diharapkan dapat membantu dalam penciptaan peliputan yang lebih baik sehingga dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai sektor usaha, khususnya keuangan," ujar Rita.

Dalam webinar, Rita menjelaskan ada lima prinsip yang diterapkan dalam tata kelola perusahaan, yaitu Transparency (transparansi), Accountability (akuntabilitas), Responsibility (tanggung jawab), Independency (independensi), dan Fairness (kewajaran dan kesetaraan).

Kelima prinsip tersebut diterapkan perusahaan dalam pembentukan struktur organisasi dengan divisi yang menjalankan fungsi-fungsi pengendalian dan pengawasan. Sementara, lanjut Rita, operasional perusahaan memiliki tiga lini pertahanan untuk mencegah risiko.

Tiga unit kerja itu masing-masing adalah lini bisnis atau unit pendukung, divisi kepatuhan dan divisi pemantau risiko, serta satuan audit internal. Ketiga lini pertahanan ini disebut saling dukung satu sama lain demi mencegah terjadi peristiwa atau hal yang merugikan perusahaan maupun nasabah.

Menurut Rita, pihak-pihak selain perusahaan seperti karyawan, nasabah, masyarakat, dan media juga bisa berperan memastikan tata kelola yang diterapkan berjalan baik.

"Pihak lain dapat melaporkan penyimpangan atau hal-hal yang mencurigakan kepada perusahaan melalui layanan Whistleblower yang dikelola oleh pihak ketiga guna memastikan kerahasian pelapor. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi partisipasi dari rekan-rekan jurnalis dalam webinar ini karena dapat mensosialisasikan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi tata kelola perusahaan demi menciptakan sektor perekonomian yang menguntungkan sesama," ungkap Rita.

(rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER