Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pemerintah menempatkan dana di perbankan mencapai Rp64,5 triliun. Dana itu disebar ke bank BUMN (Himbara), kemudian bank pembangunan daerah (BPD) dan bank syariah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan total dana yang ditempatkan di bank milik negara sebesar Rp47,5 triliun. Kemudian, dana yang ditempatkan di BPD sebesar Rp14 triliun, dan bank syariah sebesar Rp3 triliun.
"OJK akan mendorong penyaluran kredit dari dana pemerintah yang sudah ditempatkan di beberapa bank," terang Wimboh dalam konferensi pers KSSK secara virtual, Selasa (27/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjabarkan realisasi kredit di BPD kini telah mencapai Rp17,39 triliun. Kemudian, bank syariah Rp1,7 triliun.
Diketahui, perbankan yang mendapatkan penempatan dana dari pemerintah harus menyalurkan kredit ke sektor riil tiga kali lipat dari total dana yang ditempatkan. Hal ini sengaja dilakukan demi mendorong kredit ke UMKM.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan perbankan telah menyalurkan kredit sebesar Rp176 triliun dari penempatan dana pemerintah.
Lihat juga:OJK Ingatkan Risiko Kredit Macet Meningkat |
Angka itu setara dengan 272,86 persen dari total dana yang ditempatkan pemerintah di perbankan sebesar Rp64,5 triliun.
Menurut Sri Mulyani, dana itu disalurkan oleh empat bank Himbara, 11 bank pembangunan daerah (BPD), dan tiga bank syariah.
Empat bank Himbara yang dimaksud adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Sementara, tiga bank syariah yang mendapatkan jatah dari pemerintah, antara lain PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri.
Kemudian, beberapa BPD yang menyalurkan kredit dari celengan pemerintah, yakni PT BPD Sumatra Utara, PT BPD Jambi, PT BPD Sumatra Selatan dan Bangka Belitung, serta PT BPD Kalimantan Barat.
Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan anggaran untuk penanganan pandemi virus corona sebesar Rp695,2 triliun. Dana itu dialokasikan untuk berbagai sektor.
Rinciannya, untuk bansos sebesar Rp203,9 triliun, UMKM sebesar Rp123,46 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, kementerian/lembaga atau pemerintah daerah Rp106,11 triliun, kesehatan Rp87,55 triliun, dan pembiayaan korporasi Rp53,55 triliun.