Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan Indonesia perlu mereformasi regulasi mengenai perlindungan konsumen di pasar digital.
"Kami benar-benar harus memastikan bahwa data akan dilindungi dan, tentunya, regulasi tersebut benar-benar terus di-update dengan fenomena baru ini," ucap Sri Mulyani dalam acara diskusi virtual yang digelar Bloomberg, Kamis (18/11).
Oleh karena itu, tuturnya, sebagai Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) ia akan terus bekerja sama dengan Bank Indonesia dan OJK agar menciptakan kebijakan tepat dalam hal digital ekonomi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam hal ini yang akan memberikan insentif yang tepat bagi Fintech ini dan sekaligus melindungi konsumen dan menciptakan level playing field," jelasnya.
Menurut Sri Mulyani, pasar digital Indonesia yang sangat besar memberikan berbagai peluang, salah satunya di sektor pajak.
Terlebih, Indonesia didominasi dengan masyarakat berpendapatan menengah yang juga merupakan generasi milenial.
"Demografi yang masih muda memiliki kesadaran pajak dan mereka sangat melihat teknologi digital ini sebagai salah satu yang kami sebut sebagai social promotion bagi mereka serta mereka dapat menikmati pekerjaannya sambil menggunakan teknologi digital ini," ujarnya.
Sri Mulyani juga mengatakan berkembangnya pasar digital memberikan kesempatan demokratisasi, terutama bagi mereka yang berasal dari generasi muda.
Lebih lanjut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini optimistis Indonesia dapat memanfaatkan teknologi digital bukan hanya untuk masalah ekonomi melainkan juga harus mereformasi pendidikan dan Indonesia.