Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan pinjaman yang disalurkan lewat fintech P2P lending atau pinjaman online (pinjol) telah kembali ke angka normal atau sebelum pandemi covid-19.
Wakil Ketua Umum AFPI Sunu Widyatmoko menyebut hal ini ditunjukkan oleh data pinjaman September 2020 yang setara dengan Desember 2019 ataupun Januari 2020 yaitu di kisaran Rp7 triliun per bulan.
Lonjakan terbilang cukup drastis, sebagai perbandingan secara bulanan, penyaluran pinjaman untuk Agustus sebesar Rp5 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pinjaman di September secara month to month sebesar Rp7 triliun di industri, angka ini adalah angka yang sama dengan saat pre pandemi Desember 2019 dan Januari 2020 yang kurang lebih Rp7 triliun," katanya kepada CNNIndonesia.com, pada Rabu (18/11).
Oleh karena itu, dia menilai bahwa pemulihan dari dampak pandemi di industri pinjol lebih baik (ahead) dari industri layanan keuangan lainnya seperti perbankan atau multifinance.
Kunci pemulihan, lanjut dia, terletak pada kemudahan dan fleksibilitas pinjol yang tak 'seribet' pinjaman di perbankan yang memiliki kebijakan yang lebih hati-hati (prudential policy).
"Ini karena regulasi fintech lending relatif lebih longgar dari perbankan dan multifinance, kan kalau mereka pendekatannya prudential policy, kalau kami kebebasan berkontrak," jelasnya.
Namun, dari sisi Non-Performing Financing (NPF) atau rasio pembiayaan permasalah, Sunu mengakui memang tercatat lonjakan selama pandemi.
Sebelum pandemi, lanjutnya, NPF industri berkisar di angka 2 persen hingga 3 persen. Namun, pada puncaknya yakni Agustus 2020, NPF berkisar di level 8,8 persen. Lalu turun pada September menjadi 8,3 persen.
Mengutip publikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total penyaluran pinjol hingga kuartal III 2020 dibandingkan periode sama tahun lalu tumbuh 113,05 persen menjadi Rp128,7 triliun.
Sementara, outstanding pinjaman tumbuh 24,88 persen menembus Rp12,71 triliun untuk periode sama.