PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mendapatkan alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp5 triliun pada 2021.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan dana tersebut Rp3 triliunnya akan digunakan untuk distribusi termasuk pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) penunjang listrik desa. Sedangkan Rp2 triliun sisanya akan digunakan untuk proyek sektor transmisi dan gardu induk.
"Kami sampaikan bahwa PMN 2021 digunakan untuk belanja modal, untuk proyek sektor transmisi dan distribusi, termasuk pelaksanaan program listrik desa pembangkit EBT dan non EBT penunjang listrik desa," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI, Selasa (18/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan pemberian PMN itu lebih rendah dari usulan awal perseroan pada Januari 2020 lalu yang sebesar Rp20 triliun.
Sementara itu, untuk alokasi berdasarkan regional paling banyak diberikan untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan sebesar 37 persen.
Lalu, untuk Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara sebesar 34 persen dan regional Jawa, Madura, dan Bali sebesar 28 persen.
"Tambahan PMN ini menciptakan multiplier effect melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja, pembayaran pajak, ekonomi sektor riil, sehingga bisa menjadi daya dorong pertumbuhan ekonomi," katanya.
Sementara itu, sejak 2015 hingga 2020 lalu perusahaan pelat merah itu telah mendapatkan PMN sebesar Rp40,06 triliun. Untuk PMN 2015 sebesar Rp5 triliun, PLN telah berhasil menyerap 100 persen yang digunakan untuk proyek pembangkit transmisi dan gardu induk.
Serupa, PLN juga berhasil menyerap 100 persen PMN 2016 sebesar Rp23,56 triliun. PLN juga mendapatkan PMN sebesar Rp6,5 triliun pada 2019.
Namun, dana itu baru terserap sebesar terserap 87,3 persen untuk proyek transmisi, gardu induk, dan distribusi listrik pedesaan.
Terakhir, untuk PMN 2020 sebesar Rp5 triliun serapannya baru mencapai 60 persen pada Oktober 2020.
Zulkifli mengatakan PMN yang diberikan kepada PLN mampu menciptakan dampak ekonomi dan sosial melalui pembangunan proyek perseroan. Hal tersebut berdasarkan kajian PLN dengan sejumlah pihak konsultan dan perguruan tinggi.
"Dengan fasilitas PMN 2015, 2016, dan 2019 sebesar Rp35,06 triliun mampu menciptakan tambahan output sebesar Rp94,326 triliun, PDB sebesar Rp49,39 triliun, dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 492.535 orang," katanya.
Secara total, pemerintah akan memberikan PMN sebesar Rp37,38 triliun dalam APBN 2021. Jumlah tersebut naik 18,74 persen dari tahun ini sebesar Rp31,48 triliun.