SMF Bakal Sulap PMN Rp2,25 T jadi 157,5 Ribu Unit KPR

CNN Indonesia
Rabu, 18 Nov 2020 18:39 WIB
SMF menerima suntikan modal Rp2,25 triliun pada 2021. PMN itu akan digunakan sebagai tambahan membangun 157 ribu unit rumah lewat KPR berskema FLPP.
SMF menerima suntikan modal Rp2,25 triliun pada 2021. PMN itu akan digunakan sebagai tambahan membangun 157 ribu unit rumah lewat KPR berskema FLPP. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF akan menyulap Penyertaan Modal Negara (PMN) 2021 senilai Rp2,25 triliun sebagai tambahan dana untuk membangun 157.500 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dana akan disalurkan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Pemerintah (FLPP). 

"Ini akan menjadi 157.500 rumah di mana bunganya 5 persen selama 20 tahun tidak berubah, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah bisa menjangkau pembiayaan untuk mendapatkan hunian," ungkap Direktur Utam SMF Ananta Wiyogo saat rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (18/11). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati begitu, target penyaluran pembiayaan ini tak cukup ditutup oleh suntikan modal dari negara saja. Rencananya, SMF akan mencampur PMN dengan ekuitas perusahaan dan penarikan surat utang di pasar keuangan. 

Estimasi saat ini, SMF akan merogoh modal dari kantong pribadi sebesar Rp900 miliar. Lalu, perusahaan akan menerbitkan surat utang dengan target penghimpunan dana mencapai Rp3,23 triliun. 

Dengan begitu, total dana yang dikumpulkan mencapai Rp6,37 triliun. Selain itu, perusahaan juga masih akan menerima alokasi dana pemerintah khusus untuk pembiayaan rumah MBR Rp16,6 triliun dan pengembalian pokok KPR FLPP Rp2,5 triliun. 

"Jadi, semua kalau ditotal ada Rp25,4 triliun yang kalau dibagi bisa menjadi 157.500 unit rumah," imbuhnya. 

Bila target ini tercapai, Ananta bilang, PMN juga akan memberi manfaat peningkatan jumlah calon pemilik rumah MBR sebanyak 26.253 orang dengan KPR FLPP.

Selain itu, manfaatnya bisa meningkatkan pembiayaan perumahan yang secara bertahap akan mendorong bergeraknya sektor riil dengan membuka lapangan kerja dan menurunkan angka kemiskinan serta akan memberikan multiplier efect terhadap pertumbuhan ekonomi. 

Proyeksinya, PMN 2021 juga akan memberi efek domino sebesar Rp14,7 triliun terhadap pendapatan nasional. Ananta bilang kajian dampak dan manfaat PMN ini sudah dilakukan oleh lembaga konsultan yang direkrut SMF khusus untuk melihat hal ini. 

"Juga ada manfaat peningkatan 2 juta tenaga kerja dan peningkatan 23,1 persen terhadap sektor terkait perumahan. PMN yang disalurkan juga akan memberikan efek multiplier ke sektor jasa, seperti jasa pemerintah umum, kesehatan, pendidikan, dan lainnya," tuturnya. 

Ananta menjabarkan realisasi penggunaan PMN yang selama ini sudah disuntikkan pemerintah ke perusahaan. Pada 2020, realisasi penggunaan PMN sudah mencapai Rp474 miliar dari Rp1,75 triliun. 

Dari hasil penggunaan ini, dana PMN diklaim berhasil meningkat nilainya (leverage) mencapai Rp326 miliar, sehingga nilai penyaluran pembiayaan yang terasa di riil mencapai Rp800 miliar. 

"Skema penggunaan PMN 2020, yaitu dari PMN Rp1,75 triliun lalu ditambah ekuitas perusahaan Rp302 miliar dan hasil leverage dari pasar modal Rp1,62 triliun, sehingga yang bisa disalurkan nanti Rp3,67 triliun berupa KPR ke bank dan BPD," jelasnya. 

Tak hanya berhasil melipatgandakan suntikan modal dari pemerintah, Ananta mengklaim pemanfaatan PMN 2020 juga akan memberi dampak ke pendapatan nasional mencapai Rp8,5 triliun, peningkatan 1,1 juta tenaga kerja, dan peningkatan 13,29 persen terhadap sektor terkait perumahan. 

Begitu juga dengan PMN yang didapat pada 2017 dan 2019. Pada 2017, SMF mengantongi dana Rp1 triliun dan sudah digunakan dengan hasil leverage mencapai Rp1,82 triliun.

Sementara pada 2019, perusahaan mendapat PMN Rp800 miliar, lalu dana dileverage sehingga menghasilkan penyaluran KPR mencapai Rp1,528 triliun. "KPR FLPP ini telah disalurkan melalui bank umum, bank syariah, maupun BPD," tuturnya. 

Lebih lanjut, Ananta bilang hasil penggunaan PMN yang memberi dampak bagi kinerja perusahaan akan terasa juga manfaatnya untuk negara. Hal ini tercermin dari jumlah pembayaran pajak yang terus meningkat dari tahun ke tahun. 

Tercatat, perseroan menyetor pajak ke kantong negara sebesar Rp95,59 miliar pada 2016, Rp101,74 miliar pada 2017, Rp127,38 miliar pada 2018, dan Rp130,75 miliar pada 2019. Total keseluruhan mencapai Rp815,09 miliar dari 2005-2019. 

Manfaat bagi keuangan negara juga terasa dari setoran dividen mencapai Rp393 miliar pada periode 2016-2019. Maka total, negara mendapat Rp1,2 triliun dari pajak dan dividen 2005-2019, meski memberikan suntikan PMN kepada perusahaan. 

[Gambas:Video CNN]



(uli/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER