Suntikan Negara Rp20 T ke BPUI Bantu Jamkrindo dan Askrindo

CNN Indonesia
Rabu, 30 Sep 2020 17:26 WIB
Kemenkeu menyatakan suntikan PMN senilai Rp20 triliun kepada BPUI tidak hanya untuk menyelamatkan Jiwasraya tetapi juga Askrindo dan Jamkrindo.
Kemenkeu menyatakan suntikan PMN senilai Rp20 triliun kepada BPUI tidak hanya untuk menyelamatkan Jiwasraya tetapi juga Askrindo dan Jamkrindo. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan penanaman modal negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sekitar Rp20 triliun tahun depan bukan semata digunakan untuk penyelamatan Jiwasraya.

Direktur Jendral Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan suntikan modal itu juga digunakan untuk membantu PT Askrindo dan PT Jamkrindo, di bawah BPUI, menyalurkan penjaminan kredit modal kerja (KMK) dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pasalnya, tanpa bantuan modal dari pemerintah, gearing ratio (gr ratio) dua perusahaan tersebut akan melebihi batas yang ditentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni 20 kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Program penjaminan UMKM yang diselenggarakan dalam rangka PEN itu berpengaruh pada Jamkrindo dan Askrindo, dalam hal pemenuhan ketentuan OJK khususnya pemenuhan gearing ratio," ujarnya dalam bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (30/9).

Sebagai catatan, gearing ratio merupakan perbandingan antara total nilai penjaminan yang ditanggung sendiri dengan ekuitas lembaga penjaminan pada waktu tertentu.

Saat ini, kondisi gearing ratio Askrindo dan Jamkrindo sendiri masing-masing sebesar 19,1 kali dan 18,1 kali. Tanpa adanya tambahan PMN, kata Isa, Jamkrindo dan Askrindo berpotensi memiliki gearing ratio masing-masing 21,9 kali dan 22,7 kali di tahun depan.

"Jadi kalau tahun ini masih memenuhi ketentuan OJK yang maksimum 20 kali maka tahun depan dengan pertambahan bisnis penjaminan UMKM, diperkirakan akan meningkat menjadi 21,9 kali dan 22,7 kali," jelasnya.

[Gambas:Video CNN]

Terlebih, pemerintah berencana menjalankan program penjaminan kredit lewat dua BUMN tersebut hingga 3 tahun sehingga berpotensi mengangkat gearing ratio.

"Potensi kenaikan gearing ratio itu akan terus terjadi sampai dengan 2024. Ini tentunya akan menimbulkan pelampauan dari batas yang diperbolehkan OJK," terang Isa.

"Dengan tambahan PMN tersebut, insyaallah, gearing ratio-nya bisa dikembalikan pada level yang di bawah 20 kali, Askrindo 18,6 kali, untuk Jamkrindo 17,5 kali," pungkasnya.

(hrf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER